Lampung Timur, sinarlampung.co-Orang tua terduga pelaku begal motor yang tewas ditembak Polisi membantah tuduhan dan pernyataan jumpa Pers Polda Lampung, yang menyebutkan anaknya Romadon (34) ditembak karena melakukan perlawanan kepada polisi dan memiliki senjata api.
Baca: Begal Bersenpi Tewas Ditembak Polisi
Ayah Romadon, Wahab Adianom (54) Warga Desa Baru Badak, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, mengatakan, anaknya Romadon ditembak dirumahnya oleh anggota polisi dibagian perut. Dan dalam kondisi sekarat Romadon diseret dan dilemparkan ke dalam mobil, lalu dibawa oleh 3 orang anggota polisi menggunakan mobil jenis Avanza.
”Tidak ada perlawanan. Karena saat itu tidak ada bilang apa-apa. Tiba-tiba si Ucok (oknum polisi, red) masuk dan berpapasan dengan anak saya di pintu ini lalu langsung menembak,” kata Wahab sambil menunjukkan tempat penembakan dirumahnya kepada wartawan. Senin 1 April 2024.
Wahab menjelaskan, Ramadon yang tertembak dibagian perut langsung terkapar bersimbah darah, Istri dan ibunya memeluknya. “Istri saya, ditendang sama polisi itu di dadanya sampai hari ini masih sakit dan belum bisa bangun,” ujarnya.
Wahab juga membantah anaknya membawa pistol, kunci T dan handphone. “Tidak ada itu, semua bohong. Anak saya pulang cari rumput sama istrinya darimana pistol itu,” katanya.
Wahab didampingi menantunya Sakdiah menjelaskan kronologi penembakan bahwa pada Kamis 28 Maret 2024, sekira pukul 15.00 WIB Romadon bersama istrinya baru pulang mencari rumput pakan ternak kambing. Dalam keadaan basah kuyup keduanya masuk rumah hendak membersihkan diri.
Sekitar Pukul 15.30 wib Romadon memperbaiki Sandal yang rusak menggunakan Lem. Disaat yang sama seorang polisi berpakaian sipil masuk rumah tanpa permisi atau bicara apapun. Wahab lalu berteriak memanggil anaknya Romadon. ”Naaakk” ucapnya.
Saat itu Romadon hendak keluar dari ruang belakang menuju ayahnya yang memanggil. Tepat di pintu yang hanya diberi tirai Romadon berpapasan dengan Seseorang yang dikenali sebagai polisi bernama Ucok. Tanpa basa basi Ucok langsung menembak Romadon dari jarak kurang dari 50 Cm.
Romadon yang terkena tembakan langsung terkapar bersimbah darah. Sakdiah istrinya memeluk suaminya Romadon dan memanggil ibu mertuanya, keduanya memeluk Romadon yang sudah lemas karena banyak mengeluarkan darah.
Seorang polisi lain lalu menendang ibu Romadon dan menjambak Istrinya agar melepaskan pelukan. Lalu anggota polisi berpakaian preman Ucok dan rekannya menyeret Romadon dengan memegang kakinya keluar rumah. Romadon dilempar kedalam mobil jenis avanza, dan dibawa pergi dari lokasi kejadian.
Lalu malam hari keluarga mendapatkan info Romadon sudah tidak tertolong, dan jenazah ada di RS Bhayangkara Bandar Lampung. Pagi hari Jumat 29 Maret 2024 keluarga hendak mengambil jenazah, namun baru pukul 15.00 wib bisa dibawa pulang.
Polisi juga melarang keluarga membuka kain kafan dan meminta agar di kuburkan langsung. Sesampainya di rumah keluarga memaksa membuka kain kafan jenazah Romadon. Keluarga mendapati tubuh Romadon dibelah dari Leher hingga dibawah Pusar. Keluarga kembali memandikan jenazah Romadon lalu memakamkannya di TPU Desa Batu Badak.
Sebelumnya diberitakan Polisi menembak mati RMD warga Desa Baru Badak, kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. RMD diduga terlibat serangkaian tindak pidana pembegalan di 5 tempat kejadian perkara (TKP) di Lampung Selatan dan Lampung Timur. RMD tewas dengan luka tembakan di bagian perut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan pelaku berinisial RMD melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan. “Awalnya kami mendatangi kediaman pelaku. Namun saat akan kami tangkap pelaku yang mendapatkan kode dari orang tuanya atas kedatangan kami. Kemudian terdengar suara pelaku yang mengoperasikan senjata apinya dari balik gorden namun tidak berfungsi. Mendengar hal itu, anggota melakukan tembakan balasan dan mengenai tubuhnya,” kata Ali Sabtu 30 Maret 2024.
Usai peristiwa tersebut, pelaku kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Ali menjelaskan, pelaku merupakan DPO yang telah beraksi di 5 TKP. “Pelaku langsung kami evakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Dari penyelidikan kami, pelaku ini telah beraksi di 5 TKP yakni di Lampung Selatan dan Lampung Timur,” katanya. (Red)