Modal Elektoral Kursi PJ Bupati untuk Gubernur Petahana Lampung
Oleh: Iwa Perkasa
GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi baru saja melantik Kepala Dinas Sosial Pemprov Lampung, Aswarodi sebagai Pj Bupati Lampung Utara di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin, 25 Maret 2024.
Ini adalah pelantikan terakhir yang dilakukan dengan riang gembira oleh Gubernur Arinal setelah melantik sejumlah penjabat Bupati sejak 2022 lalu.
Disebut riang gembira karena hampir seluruh penjabat bupati adalah pejabat penting di Pemprov Lampung yang notabene adalah orang-orang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Gubernur Arinal adalah pengusul utama para penjabat bupati tersebut. Selain itu, tentu juga diusulkan oleh DPRD, lalu difinalisasi oleh keputusan Kemendagri.
Tidak ada yang salah dengan penugasan penjabat Bupati ini karena prosesnya sudah sesuai dengan peraturan.
Akan tetapi tak dapat dipungkiri bahwa Gubernur Arinal yang bersiap menjadi petahana pada Pilgub Lampung tahun ini, pasti akan memperoleh keuntungan politik dari semua pengangkatan penjabat bupati tersebut.
Ini adalah kesimpulan rasional yang tidak mungkin terbantahkan, kecuali Arinal menyatakan tidak akan mencalonkan diri pada Pilgub nanti.
Mengacu analis ini, maka keberlanjutan Arinal untuk bisa menapaki periode kedua sebagai Gubernur Lampung tampaknya akan berjalan mulus.
Bahkan, munculnya nama Hanan A Rozak yang belakangan ikut dijagokan oleh DPP Golkar dalam kanditasi Pilgub Lampung sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Arinal untuk mengantongi tiket rekomendasi dari DPP Golkar.
Faktanya Arinal masih didukung oleh DPD Golkar Lampung yang kini masih diketuainya.
Fakta lainnya, ya tentu saja sederet PJ-PJ itu. Mustahil DPP Golkar mengabaikan fakta yang sangat menguntungkan tersebut.
Arinal masih terlalu kuat, kecuali ada perkara lain, seperti perkara hukum atau ikhwal moral yang membelit dirinya.(*)