Kota Metro, sinarlampung.co – Calon anggota DPRD Provinsi Lampung, Daerah pemilihan (Dapil) 1 (Kota Metro, Pesawaran, Pringsewu) dari PDI P, inisial AR, usir anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kelurahan, Kecamatan Metro Pusat, Soni dan beberapa wartawan media cetak/online, dalam acara Reses anggota DPRD Kota Metro, Ancila Hernani fraksi PDIP. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bawaslu belum ada sikap lebih lanjut, demikian juga dengan pihak AR dan Ancila, belum mau menanggapi konfirmasi tim media ini.
Diketahui bahwa, pengusiran terhadap anggota panwaslu Soni tersebut, terjadi saat Reses anggota DPRD Fraksi PDI P, Ancila Hernani istri dari Caleg DPRD Provinsi Lampung, Dapil I inisial AR, di Pendopo Petani milik pribadinya, Jalan Kangguru, Kelurahan Hadimulyo Timur pada Minggu, 4 Februari 2024 sore.
Saat itu, Reses masih berlangsung di jaga ketat oleh beberapa anggota kepolisian, menunggu di depan gerbang Pendopo Petani, yang tertutup. Sejumlah awak media menunggu di luar, tak berselang lama ada sedikit suara lantang Caleg DPRD Provinsi, AR keluar dari gerbang mengusir anggota Panwaslu dan wartawan yang ada, dengan nada emosi “Masuk Tanpa Izin” tempat ini (Pendopo Petani) milik pribadi.
Sesuai pengakuan Soni, anggota Panwaslu Kecamatan Metro pusat, dalam Reses Anggota DPRD Kota Metro, Ancila Hernani dari fraksi PDIP, terdapat beberapa pelanggaran pemilu.
“Dalam masa tahapan agenda kampanye, saya melakukan pengawasan keliling. Nah, saya melihat ada keramaian di Pendopo Petani, akhirnya saya mampir guna mengetahui pasti kegiatan apa. Saya masuk ke dalam untuk mengambil dokumentasi dan ternyata itu kegiatan Reses dan pakai atribut partai nomor 3”ujar Soni.
Soni menjelaskan bahwa, “setelah mengambil dokumentasi foto. pihaknya ditanya oleh Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung, Dapil I dari Partai PDIP inisial AR, menanyakan ke kami, bapak dari mana ?. Akhirnya saya jawab, saya dari Bawaslu kan jelas pakai seragam Bawaslu,”ucap Soni.
“Keluar ya pak, minta tolong jangan ambil-ambil foto. Siap saya keluar!!,” tiru Soni sambil menceritakan si Caleg inisial AR dengan nada tinggi.
“Intinya saya sangat sedih. Lembaga saya di hina. Sedih bener saya, kalau lembaga melekat saya diusir dan tidak dihargai lagi,” ujar Soni sambil meneteskan air mata.
Masih menurut, Soni mengungkapkan bahwa, pihaknya tidak menerima informasi bahwasanya ada kegiatan reses di Pendopo Petani dan hanya menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP).
“Tidak ada, setau saya STTP nya dia itu tanggal 01 sampai 10 untuk agenda kampanye. Untuk reses sendiri enggak ada, dari panwascam juga gak ada tembusannya. Kegiatan reses yang dilaksanakan di Pendopo Petani diduga melanggar aturan kampanye”.
“Iya kalau menurut aturan kan reses itu tidak boleh pakai atribut dan dengan lambang partai sekalipun itu. Reses itu menyampaikan program visi-misi apa untuk kedepannya. Tapi kenyataan di lapangan memakai atribut partai yang hadir itu,” ungkapnya.
Soni berharap, tindakan pengusiran terhadap dirinya oleh oknum Caleg DPRD Provinsi Lampung, Dapil I dari Partai besutan PDIP inisial AR dapat segera mendapat atensi pimpinannya terkait pelanggaran pemilu. (*)