Kota Metro, sinarlampung.co – Dugaan perselingkuhan antara Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini (Fraksi PDIP), dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Deswan (Fraksi NasDem), menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Baru-baru ini, istri sah Deswan, Asmara Dewi, mencabut laporan yang sebelumnya ia layangkan ke BK DPRD Kota Metro.
Dalam laporan awal yang disampaikan pada Senin, 5 Mei 2025, Asmara Dewi memohon keadilan dan meminta agar pihak BK DPRD memberikan sanksi tegas sesuai kode etik.
Baca: Heboh Dugaan Perselingkuhan Sesama Anggota DPRD Kota Metro, Istri Lapor ke Sekwan
Namun, sebelum laporan tersebut diproses sebagaimana mestinya, pada Rabu, 7 Mei 2025, Asmara Dewi mencabut laporannya melalui surat pernyataan. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa dirinya dan Deswan telah sepakat untuk bercerai dan sedang menjalani proses persidangan. Ia juga meminta agar laporan tersebut tidak dilanjutkan, serta menyatakan bahwa polemik yang berkembang saat ini tidak berkaitan lagi dengan dirinya.
Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro, Wasis Riyadi, membenarkan pencabutan laporan tersebut. “Isinya adalah pernyataan untuk tidak melanjutkan perkara ke Badan Kehormatan, alias dihentikan. Surat pernyataan pencabutan diserahkan langsung kepada Sekretariat Dewan pada Rabu sore,” ujarnya.
Ketika tim media menanyakan siapa yang menyerahkan surat pencabutan laporan apakah Asmara Dewi sendiri atau perwakilan keluarganya, Wasis Riyadi dan pihak Sekretariat Dewan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wasis Riyadi juga menyampaikan bahwa berkas laporan Asmara Dewi telah dikoordinasikan kepada Wakil Ketua DPRD I dan II, dan berkas tersebut masih berada di meja Ketua DPRD.
Sementara itu, pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kafe di Kecamatan Metro Timur, Ketua DPRD Ria Hartini didampingi jajaran pengurus DPC PDIP Kota Metro serta tim kuasa hukum menggelar konferensi pers.
Dalam konferensi pers tersebut, Ria Hartini membantah keras isu dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya. “Itu tidak benar,” tegasnya.
April, kuasa hukum sekaligus perwakilan partai, menyatakan bahwa isu tersebut sangat merugikan nama baik Ketua DPRD dan PDIP Kota Metro. “Kami merasa keberatan atas pemberitaan yang beredar. Kami berharap tidak ada lagi pemberitaan miring mengenai hal ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan insan pers. “Kami sangat menghargai peran pers dan berharap agar setiap informasi yang disampaikan tetap berimbang,” tambahnya.
Terkait apakah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah mengetahui informasi ini, kuasa hukum menyatakan bahwa laporan akan segera disampaikan ke tingkat pusat. (***)