Lampung Timur, sinarlampung.co – Nasib apes dialami pelaku pencurian berinisial FF (21), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Dia mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka) saat berusaha kabur dari korbannya, Rabu, 3 Januari 2023.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku mengalami kecelakaan setelah melakukan pencurian di wilayah Dusun Way Andak, Desa Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara.
“Saat berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan, dan terjatuh dari sepeda motornya, di jalan raya Desa Way Jepara, Kecamatan Way Jepara,” katanya.
Saat mengetahui pelaku terjatuh, lanjut Rizal, korban WD (17) warga Kecamatan Way Jepara, yang melakukan pengejaran pun berhenti. Namun, korban langsung diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh pelaku.
Pelaku kemudian merebut sepeda motor korban merk Yamaha Aerox, tetapi sebelum dibawa kabur, korban berhasil menendang sepeda motor. Sehingga pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap oleh warga di sekitar lokasi kejadian.
“Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera meluncur ke lokasi kejadian, dan langsung mengamankan serta membawa pelaku ke rumah sakit terdekat,” ungkapnya.
Selain pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Beat dan Yamaha Aerox, senjata tajam jenis pisau, dan pakaian pelaku. “Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” (***)