Pesawaran, sinarlampung.co – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022-2023 dan sumbangan sekolah di SMP Negeri 3 Pesawaran. Terutama memeriksa Kepala Sekolah Lida Hernani dan Bendahara Haryati yang diduga telah melakukan pemufakatan jahat dalam pengelolaan dan realisasi dana BOS tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pesawaran, Mahmuddin, saat menyikapi adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di SMP Negeri 3 Pesawaran, Selasa, 2 Januari 2023
Mahmuddin meyakinkan, APH tidak perlu ragu untuk memeriksa sejumlah dugaan di sekolah tersebut. Karena kata dia, berdasarkan fakta dan keterangan yang dikumpulkan, sudah cukup untuk mengusut kejanggalan di sekolah tersebut.
“Adanya dugaan korupsi penggunaan dana BOS yang ada di SMP Negeri 3 Pesawaran tentunya sudah sangat jelas berdasarkan fakta dan keterangan dari berbagai sumber yang ada di sekolah tersebut, bahwa dari tahun 2022 sampai di tahun 2023 ini diduga terjadi penyimpangan” kata Mahmuddin.
Mahmuddin menjelaskan, dari keterangan sumber yang terpercaya, pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah tersebut sama sekali tidak pernah dikerjakan atau terealisasi.
“Hanya dalam tulisan SPJ tanpa pembelanjaan yang nyata. Selain itu, tentunya hal itu baru satu item yang kita bahas dan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan apa yang menjadi prioritas penggunaan dana BOS tapi disalahgunakan bahkan fiktif, terindikasi hanya untuk kepentingan pribadi dan hanya untuk memperkaya diri semata,” ujarnya.
Belum lagi, lanjut Mahmuddin, berdasarkan data yang ada, terdapat pengembangan perpustakaan senilai Rp105.243.500 pada 2022 yang patut dipertanyakan.
“Tentunya hal itu juga kita sebagai pengawas anggaran negara wajib kita pertanyakan dibelanjakan apa pengembangan perpustakaan yang dimaksud, apakah pembelian kitab yang baru ataukah tidak dibelanjakan juga. Kalau memang benar dibelanjakan tentunya pihak sekolah memiliki bukti nota Bil pembelanjaannya. bila memang terbukti dibelanjakan kita akan telusuri di mana pihak sekolah membelinya karena kuat dugaan adanya pembelanjaan juga nota nota itu di Mark Up kan belanjaan sedikit dengan nota yang banyak,” jelas Mahmuddin.
Mahmuddin juga menyinggung terkait sejumlah konstruksi bangunan di SMP Negeri 3 yang terkesan dibiarkan rusak dan tanpa diperbaiki dalam waktu lama. Seperti pintu kelas yang tidak layak pakai, jendela yang rusak parah dan kacanya berserakan, ditambah lagi soal plafon yang jebol, sebagaimana pemberitaan di sejumlah media online belum lama ini.
Lanjutnya, setelah mengetahui pemberitaan di media online terkait kondisi bangunan memprihatinkan tersebut, barulah Kepala Sekolah berinisiatif memperbaikinya.
“Jadi kan ini akhir tahu, Kepsek baru melakukan perbaikan setelah adanya pemberitaan di beberapa media online. Secara tidak langsung dirinya (Kepsek) mengakui perbuatannya. Ya kita hitung saja nanti berapa anggaran yang direalisasikan untuk memperbaiki kerusakan ringan yang ada di sekolah tersebut. Karena pertanyaan kita di kemanakah anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dianggarkan Rp75.430.000 di tahun 2022 ?. Oleh karena itu, kami berharap Kejari Pesawaran dapat segera memanggil kepala sekolah dan bendaharanya,” harapnya.
Berita Terkait : Banyak Bangunan Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki, PWRI Curiga Realisasi Dana BOS 2022-2023 SMPN 3 Pesawaran Dikorupsi
Di lain sisi, Mahmuddin juga menyoroti tentang kinerja Inspektorat Pesawaran dalam memeriksa administrasi SMP Negeri 3 Pesawaran di tahun 2022. Mahmuddin meragukan pemeriksaan itu. Pasalnya, kata dia, banyak ditemui ketidaksesuaian data dan fakta di sekolah tersebut.
“Ini nanti akan kita minta penjelasannya terkait hasil pemeriksaan pada tahun 2022. Karena didapati adanya ketidaksesuaian dengan data dan fakta di lapangan. Jangan sampai kita menduga ada gratifikasi (suap, red) kepada pemeriksa. Kan sudah kita sama-sama ketahui teknis pemeriksaan itu kan,” katanya.
“Inspektorat Daerah datang ke sekolah melakukan pemeriksaan bila ada perbaikan di sekolah-sekolah kan sudah tentu pihak sekolah sudah menyiapkan dokumentasi sebelum dan sesudahnya. Kan sudah di anggarkan dananya. Jadi sekolah menyiapkan kelengkapan administrasinya, apakah ada temuan atau tidak. Tindak lanjut inspektorat apakah selesai atau dalam proses apa sudah selesai hasil pemeriksaan perealisasian Dana BOS SMPN 3 pesawaran tahun anggaran 2022 tersebut,” papar Mahmuddin.
Banyaknya kejanggalan tersebut, PWRI Pesawaran akan segera meminta pemaparan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pendidikan Pesawaran terkait apa saja yang sudah dilaporkan Pihak sekolah SMPN 3 dalam perealisasian anggaran dana bos pada tahun 2022.
Masih kata Mahmuddin, selain adanya dugaan korupsi dana BOS, pihak sekolah melalui komite sekolah juga meminta sumbangan yang telah ditentukan nilainya, yakni sebesar Rp85 Ribu per siswa. Seperti diketahui, jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai 400 orang.
“Uang sumbangan tersebut dipergunakan untuk pemeliharaan gedung sekolah dan pembuatan sumur bor,” kata Mahmuddin.
Adanya sumbangan yang telah ditentukan tersebut, menjadi pertanyaan beberapa wali murid, salah satunya bernama Wan. Dia mengaku, bahwa anaknya yang bersekolah di SMP tersebut meminta uang kepadanya karena ditagih pihak sekolah dan harus segera dilunasi. Ironisnya, jika tidak segera membayar sumbangan tersebut, siswa diancam tidak akan mendapat nomor ujian.
“Nah ini kan nggak bener mas. Sumbangan itu mestinya jangan ditentukan jumlahnya. Ini namanya pungutan. Hal ini seakan pihak sekolah tidak fokus untuk mencerdaskan murid tapi malah sibuk berbisnis dengan wali murid,” sesal Mahmuddin.
“Bahkan dia berencana melaporkan kepala sekolah, bendahara, serta komite sekolah ke APH dapat menyelidiki persoalan tersebut. Inspektorat Kejari dan Polres Pesawaran agar dapat segera memeriksa Lida Hernani sekaligus Haryati.selaku bendahara,” kata Mahmuddin.
Sementara itu, adanya dugaan gratifikasi dan Korupsi Dana BOS di SMPN 3 Pesawaran, Kepsek Lida Hernani dan Haryati selaku bendahara belum memberikan jawaban apapun. (Red)