Bandar Lampung, sinarlampung.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar Diklat Jurnalistik II Orientasi Kewartawanan dan keorganisasian, sekaligus sosialisasi bahaya narkoba dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung, dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung. Acara berpusat di Balai Wartawan Hi Sofian Ahmad, Bandar Lampung, Kamis (30/11/2023).
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusamah dalam sambutannya mengatakan, saat ini total keanggotan dan pengurus PWI Lampung mencapai 1001 wartawan. Dari total itu, menurut Wira, PWI Lampung tercatat menjadi salah satu organisasi profesi dengan anggota terbanyak dan terbesar di Lampung.
“Jumlah anggota kita sudah seperti judul novel, yakni “1001 orang”. Sehingga kami tercatat sebagai organisasi profesi terbesar di Provinsi Lampung. Selama ini kami fokus meningkatkan SDM dan kualitas wartawan bukan menjadi pengadu domba,” kata Wira.
Di sisi lain, dengan adanya kerjasama dengan BNN dan Granat terkait berantas Narkotika, Wira menginstruksikan seluruh pimpinan dan pengurus PWI di Kabupaten/kota untuk menjadi konselor P4GN kepada masyarakat.
“Di acara ini, kita melakukan MoU dengan BNN dan Granat Lampung. Diharapkan seluruh Ketua PWI kabupaten/kota bisa menjadi konselor penyuluhan narkoba untuk di Provinsi Lampung setelah nanti mendapat sosialisasi dan pelatihan dari BNN dan Granat,” tandas Ketua PWI Lampung Wirahadikusamah.
Sementara itu, Kepala BNN Lampung diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Hendri Yulius Parlokomoan menyampaikan, berdasarkan survei saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,90 persen. Persentase ini diambil dari total penduduk di Indonesia secara keseluruhan.
Diharapkan melalui program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) angka tersebut dapat diminimalisir sesuai cita-cita bersama untuk mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang bersih dari narkoba.
Oleh karenanya, kata Hendri, melalui kerjasama tersebut diharapkan PWI Lampung dapat membantu menyebarkan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait program P4GN yang merupakan Implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2020.
“Marilah kita lakukan langkah nyata memberantas dan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata dia.
Masih dikesempatan yang sama, mantan Ketua BNN Pusat Komjen. Pol. (Purn.) Heru Winarko menyampaikan terima kasih atas MoU PWI Lampung, BNN, dan Granat Lampung untuk berkolaborasi mencegah dan memberantas narkotika terutama P4GN. Heru berharap semua yang bertanda tangan dalam MoU dapat bekerja sesuai peran masing-masing.
“Harapan kami Inpres nomor 2 tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan baik. Semua stakeholder dan lapisan masyarakat bisa berkolaborasi dalam P4GN. Saya juga berterima kasih kepada PWI telah berperan dalam mensosialisasikan program ini,” ucap mantan Kapolda Lampung periode 2012-2015 melalui layar virtual disaksikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Sekaligus membuka kegiatan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi PWI Lampung tersebut. Apalagi materi yang dibahas dalam diklat masih berhubungan dengan pemberantasan narkotika.
“Karena ada keterlibatan internasional mari kita lakukan bersama sehingga Lampung menjadi provinsi melakukan langkah preventif dalam pemberantasan narkotika,” ucap Arinal.
Di sisi lain, Arinal juga berharap kepada seluruh pengurus PWI Lampung untuk memberantas peredaran informasi dan berita hoaks yang melenceng dari data dan fakta.
“Medsos penting tapi pemberitaannya harus sesuaikan. Maka ke depan kita harus sejalan (memberantas informasi hoaks). Pemerintah juga akan selalu mengayomi,” imbuh Arinal.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut dilakukan pula penyerahan papan edukasi kepada ketua PWI Lampung.
Usai pembukaan, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai narkotika dan orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI Lampung. (Red)