Kota Metro, sinarlampung.co – Komplotan rampok mengaku anggota Marinir terciduk tim Tekab 308 Polres Metro saat beraksi di Jalan Garuda, Kelurahan Rejomulyo, Metro Selatan, Kota Metro, 2 November 2023 lalu.
Komplotan rampok mengaku anggota marinir yang terdiri dari enam orang itu, terciduk tim tekab 308 Polres Metro saat mencoba mengambil paksa mobil korban.
Para pelaku kini telah diamankan, meski sebelumnya sempat kabur dan kejar-kejaran dengan tim Tekab 308 Polres Metro setelah aksi mereka terjaring razia.
Adapun para pelaku, antara lain, RS warga Sukarame, SKW warga Jati Agung, DY warga Sukarame Bandar Lampung, F dan A warga Wayhalim Bandar Lampung, serta R warga Teluk Betung Bandar Lampung.
Wakapolres Metro, Kompol Maryadi mengungkapkan, para pelaku ditangkap Kamis (2/11). Modus para pelaku yakni berpura-pura akan membeli mobil yang diposting korban di media sosial dengan cara Cash of Delivery (COD).
Singkatnya, korban dan para pelaku sepakat COD-an dan bertemu di Rejomulyo, tepatnya di Jalan Garuda. Korban yang tak menaruh curiga sedikitpun, langsung menuju lokasi dan bertemu para pelaku.
“Setelah korban mengadakan janji dengan pelaku di Jalan Garuda, pelaku mengecek kondisi mobil korban dan rekan pelaku menghampiri yang mengaku sebagai Marinir,” ungkap Maryadi di Mapolres Metro, Sabtu (4/11/2023).
Lanjut Maryadi, pelaku yang mengaku oknum Marinir memerintahkan korban masuk. Disitulah korban diintimidasi. Tak terima, korban pun melawan, sehingga memicu keributan.
“Bertepatan saat itu, tim Tekab 308 yang melakukan hunting di seputar Metro Selatan curiga akan terjadinya keributan tersebut.
Saat anggota Tekab 308 mendekat, beberapa pelaku yang ada di lokasi mencoba kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas,” terang Maryadi.
Saat para pelaku hendak melarikan diri, satu diantaranya tertabrak bodi belakang mobil yang hendak kabur dan mengalami luka di kaki.
“Tekab 308 dengan sigap menghadang mobil tersebut dan saat itu ada salah seorang terduga pelaku berada di belakang mobil yang hendak kabur. Sehingga orang tersebut tertabrak bagian belakang mobil pelaku akibatnya mengalami luka bagian kaki. Kemudian tim tekab 308 berhasil mengamankan enam orang pelaku,” tambah Maryadi.
Hasil pemeriksaan polisi, ternyata komplotan rampok tersebut telah beraksi di berbagai TKP di Lampung. Modusnya pun sama, yakni mengincar mobil korban dengan dalih COD.
“Mereka melakukan modus yang sama di beberapa TKP di wilayah Gading Rejo Pringsewu, Jati Agung Lampung Selatan, Bukit Kemuning Lampung Utara, Negeri Sakti Pesawaran, Belitang OKU Timur Sumsel dan Bandar Lampung,” kata dia.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza BE 1709 GF beserta STNK dan BPKB, satu unit mobil Daihatsu Xenia BE 1496 C diamankan di Mapolres Metro. (Red)