Bandar Lampung – Anggaran makan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Timur (Lamtim) tahun 2022 menggembung hingga Rp5,4 miliar.
Angka itu mengundang kecurigaan Aliansi Lampung Timur Bersatu (ALTB). “Angka Rp5,4 miliar itu tidak rasional, janggal dan mencurigakan,” tegas Ketua Aliansi Lampung Timur Bersatu (ALTB) Maradoni, S.AP, Selasa (31/10/2023).
Kecurigaan ALTB makin kuat lantaran penggunaan anggaran Rp5,4 miliar itu terbagi ke 18 item mata anggaran, dan hanya dipergunakan untuk belanja makan minum jamuan tamu dan makan minum rapat.
Atas dugaan itu, ALTB mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit mendalam.
Delapan belas mata anggaran makan minum di Setdakab Lamtim tahun 2022 yang diduga janggal dengan total anggaran Rp5,4 miliar.
Ini rinciannya:
1. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp1.089.202.200.
2. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp1.739.000.400.
3. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp1.393.870.000.
4. Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp500.000.000.
5. Belanja makanan dan minuman rapat Rp180.000.000.
6. Belanja makanan dan minuman rapat Rp3.000.000.
7. Belanja makanan dan minuman rapat Rp21.600.000.
8. Belanja makanan dan minuman rapat Rp7.200.000. 9. Belanja makanan dan minuman rapat Rp7.200.000.
10. Belanja makanan dan minuman rapat Rp72.000.000.
11. Belanja makanan dan minuman rapat Rp10.000.000.
12.Belanja makanan dan minuman rapat Rp8.000.000.
13. Belanja makanan dan minuman rapat Rp195.000.000.
14. Belanja makanan dan minuman rapat Rp6.000.000.
15. Belanja makanan dan minuman rapat Rp10.000.000.
16.Belanja makanan dan minuman rapat Rp20.000.000. 17. Belanja makanan dan minuman rapat Rp20.000.000.
18. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp150.884.800.
“Kita meminta aparat penegak hukum memeriksa adanya kejanggalan pada anggaran tersebut. Ada indikasi kolusi korupsi dan nepotisme,” kata Maradoni.
Menurutnya, anggaran tersebut berlebihan dan terjadi pemborosan di tengah- tengah keuangan Pemkab carut marut.
Ia menegaskan, persoalaan carut marut pengelolaan keuangan Pemkab Lamtim juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
“Pemerintah daerah itu salah satu penyelenggara negara yang berkewajiban untuk mensejahterakan masyarakat. Ini justru terkesan berfoya-foya, padahal masyarakat Lamtim masih banyak yang susah,” ungkapnya.
Untuk itu, tegas Maradoni, pihaknya mendesak aparat pebegak hukum baik Kejari Lamtim maupun Kejati untuk segera mengaudit anggaran makan minum di Setdakab Lamtim tersebut.
“Ada kejanggalan dalam anggaran yang sangat fantastis itu,” tegasnya.
Ia mendesak Bupati Lamtim Dawam Raharjo untuk mengevaluasi terhadap penganggaran uang makan minum di Setdakab Lamtim, termasuk kualitas para pejabat Lamtim yang jarang masuk kantor.
“Pak Dawam perlu melakukan evaluasi terhadap anggaran di Setdakab termasuk kualitas para pejabat OPD lainya,” harapnya.
Sementara, mewakili Setdakab Lamtim, Sekretaris Diskominfo Lamtim Heriansyah menjelaskan, jika pengganggaran makan minum tahun 2022 di Setdakab itu sangat wajar, mengingat pada tahun itu Covid-19 mulai melandai dengan pertimbangan aktifitas mulai berjalan normal.
“Pertimbangan pasti banyak tamu baik pusat maupun provinsi itu sifatnya kunjungan dan aktifitas mulai berjalan normal,” kata Heri.(RED)