Pesawaran, sinarlampung.co – Permintaan audiensi yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran di layangkan Jumat (13/10/2023), belum mendapat tanggapan.
Bahkan surat audiensi yang ditujukan kepada Bupati Pesawaran pun seakan diabaikan dan sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan akan dapat disimpulkan.
Permintaan audiensi yang ditujukan kepada Ketua dewan dan Bupati Pesawaran itu, bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan legalitas gedung balai wartawan, karena seluruh ruangan sudah dikuasai oleh salah satu organisasi pers yang diresmikan pada Kamis (12/10/2023).
Dalam peresmian tersebut, sebanyak 12 organisasi wartawan sepakat untuk tidak hadir. Alasannya, karena sedari awal pembangunan yang menelan anggaran senilai Rp2 miliar tersebut, 12 organisasi wartawan tidak pernah dilibatkan.
Menurut perwakilan salah satu organisasi yang tidak hadir, seharusnya tidak hanya untuk salah satu organisasi saja melainkan untuk kesamaan profesi dan dapat dipakai bersama.
“Dalam audiensi nanti kami akan menyampaikan aspirasinya dihadapan Ketua DPRD dan Bupati Pesawaran,” ujarnya.
Sementara Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) mengatakan, bahwa usulan yang dilakukan oleh 12 organisasi ini murni semata-mata hanya untuk keadilan dan pemerataan insan pers yang ada di Pesawaran.
Menurutnya, Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah tegas dengan memasang papan nama Balai Wartawan.dan dapat mempersatukan semua Organisasi bukan hanya prihal gedung saja Dikabarkan dana hibah pun sudah tebang pilih hal itu tentunya harus dipertanyakan apa dasar pemerintah daerah membeda bedakan karna pada dasarnya pungsi sosial kontrol adalah mengawasi penggunaan anggaran,dan harus diperlakukan sama
“Sedangkan prihal status gedung balai wartawan tersebut jelas milik pemda Pesawaran dan untuk kepentingan aktifitas seluruh organisasi kewartawanan yang ada di Pesawaran,” katanya.
Ia melanjutkan, Pemda juga harus turun tangan dalam membagi ruangan yang ada di dalam Balai Wartawan tersebut dengan seadil-adilnya.
Aspirasi insan pers yang tergabung dalam sejumlah organisasi kewartawanan di Pesawaran diharapkan dapat diakomodasi oleh wakil rakyat.
“Kami menyalurkan aspirasi dan usulan melalui wakil rakyat yang terhormat. kepada ketua DPRD pesawaran yang harus membuka kesempatan berdiskusi dengan perwakilan organisasi kewartawanan di Pesawaran,” jelasnya
“Gedung tersebut merupakan rumah besar bagi wartawan atau rumah jurnalistik sebagai tempat koordinasi serta komunikasi antar wartawan,” ucapnya lagi.
Ia juga berharap adanya peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati maupun Sekretaris Daerah untuk menjembatani agar terjadi musyawarah dan mufakat sehingga persoalan ini dapat terselesaikan. (Mahmuddin)