Bandar Lampung, sinarlampung.co – Terkait pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru di provinsi Lampung yang diduga bermasalah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung terkesan membohongi awak media.
Pasalnya, saat awak media ingin mengkonfirmasi terkait masalah itu, Halim bersama dua rekannya di meja penerima tamu Kantor BKD Lampung mengatakan jika Kepala BKD dan Kabid Pengadaan, Mutasi dan, Pemberhentian Pegawai BKD Lampung sedang keluar dan rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.
“Ibu Kepala sedang keluar, kalo pak Budi Kabid pengadaan, Mutasi dan pemberhentian pegawai juga ikut ibu. Katanya rapat dengan Sekda,” ujar Halim.
Setelah mendengar hal itu, lantas awak media mengisi buku tamu digital. Kemudian awak media menuju ke Kantor Sekda Lampung. Sesampainya di kantor tersebut, petugas jaga dari Satuan Polisi Pamong Praja mengatakan jika Sekda sedang rapat.
Saat ditunggu hingga beberapa orang keluar dari ruangan Sekda, ternyata yang keluar dan rapat dengan Sekda bukan dari BKD Lampung. Saat ingin menemui Sekda Lampung Fahrizal Darminto yang juga sebagai Ketua panitia seleksi calon aparatur sipil negara pemerintah provinsi Lampung tahun anggaran 2023, Akbar Ilyas selaku staf mengatakan jika sekda masih ada rapat dan meminta untuk menunggu di ruang tunggu.
“Bapak masih ada rapat dan belum selesai, tulis aja keperluannya nanti kita sampein. Bapak berkenan atau tidak bertemu silahkan tunggu aja ke bawah ruang tunggu,” kata Akbar.
Beberapa saat kemudian Akbar kembali menemui awak media dan menyampaikan jika masalah teknis Sekda Lampung sekaligus sebagai Ketua Panitia PPPK mengarahkan untuk bertanya langsung ke BKD. Namun ia tetap enggan menemui awak media dengan dalih sedang sibuk.
“Iya tadi sudah dilaporin, kata bapak kalo terkait soal teknis PPPK tanya langsung ke BKD,” tambahnya.
Ditanya soal pendaftar pada PPPK guru baik di jalur khusus maupun umum, Akbar mengatakan jika belum ada laporan itu dari BKD Lampung. “Ngga hari ini ga rapat dengan BKD yang rapat tadi beda,” kata Akbar singkat.
Diberitakan sebelumnya, dalam seleksi PPPK Guru Provinsi Lampung 2023 terdapat masalah, yakni tidak dibukanya pendaftaran di Kabupaten/Kota. Sehingga hal itu menjadi kabar duka bagi calon PPPK terutama bagi guru honorer. Selain itu, beredar informasi jika Kemendikbudristek mengunci 6 formasi dengan alasan data Dapodik terbaca sudah full. (Red)
Berita Sebelumnya : Pendaftaran PPPK Guru di Lampung Bermasalah? Beredar Kemendikbudristek Kunci 6 Formasi