Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dibukanya pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2023 membawa angin segar bagi masyarakat Lampung khususnya honorer setempat, dengan kebutuhan 6.988 formasi baik untuk kebutuhan khusus (honorer) dan umum membuat kesempatan yang begitu besar untuk masyarakat mendaftar.
Namun, peluang yang begitu besar tidak berpihak kepada tenaga honorer guru di Lampung yang kabupatennya pada tahun 2023 ini tidak membuka seleksi PPPK.
Padahal berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kementrian Pendidikan Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bernomor 2901/B/HK.04.01/2023 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2023, yang terlampir dalam surat pengumuman Pemprov Lampung tentang seleksi PPPK Guru tahun 2023 bernomor 800/2041/VI.04/2023 ditunjukan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memberikan peluang bagi seluruh masyarakat terutama bagi honorer.
Tetapi pada prakteknya tidak demikian bagi tenaga honorer guru yang ada di Provinsi Lampung, narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan merasa tidak mendapat ketidakadilan, pasalnya dirinya yang sudah lama menjadi guru honorer dan Kabupatennya tidak membuka seleksi PPPK di Tahun 2023 tidak bisa melakukan pendaftaran baik jalur khusus (honorer) maupun jalur umum di seleksi PPPK Pemprov Lampung tahun anggaran 2023.
“Saya sudah coba daftar dari jalur khusus maupun umum tapi tetap ngga bisa, pada jalur khusus periode tanggal daftar 20 September – 03 Oktober 2023 keterangannya Kabupaten data dapodik honorer saya tidak membuka seleksi PPPK dan tidak ada menu untuk memilih di Pemprov Lampung padahal Kabupaten kami ini masih wilayah Lampung. Kemudian saya coba mendaftar di jalur umum periode tanggal 04-09 Oktober 2023 dan saya daftar tanggal 04 keterangan justru berbalik jika pendaftaran jalur khusus sudah ditutup, ini sungguh aneh,”katanya.
Tambahnya, jika melihat surat edaran Kemendikbudristek dan pengumuman Pemprov Lampung kami punya hak untuk mendaftar. Jika di jalur khusus tidak bisa, karena kami honorer di Kabupaten bukan Provinsi meskinya bisa melalui jalur umum sesuai akademik dengan lampiran surat pengalaman kerja.
“Apakah sistem pendaftaran PPPK Lampung saja yang bermasalah seperti ini? Apakah tejadi di seluruh Indonesia seperti ini?,”ungkapnya.
Beredar Pesan Kemendikbudristek Kunci 6 Formasi
Setelah gundah tidak bisa mendaftar, justru beredar pesan tentang penjelasan dari Kemendikbudristek terkait hal itu. Dalam pesan itu diterangkan jika Kemendikbudristek mengunci 6 Formasi dengan alasan data Dapodik terbaca sudah full.
“Slmt siang bpk/ibu Kepsek Yth, sesuai hasil kordinasi kami dgn pihak BKN dan Kemendikbudristek pada intinya bahwa Kemendikbudristek mengakui telah mengunci formasi bagi guru :
1. Agama Kristen
2. Bahasa Inggris
3. IPA
4. IPS
5. Guru Kelas
6. PPKN
Dampaknya, guru-guru tidak bisa mendaftar ke 6 formasi diatas. Sedangkan mata pelajaran lainnya yang tersedia formasinya bisa mendaftar. Alasan Kemendikbudristek mengunci karena pada aplikasi Dapodik terbaca sudah full bagi 6 formasi itu. Selanjutnya kami minta agar secepatnya disampaikan kpd guru2 honorer kita agar ada kepastian bagi mereka yang sudah lama menunggu dan kesulitan mendaftar. Terima kasih,” tulis pesan tersebut dalam grop Whatsapp info PPPK 2023. (Red)