Kota Metro (SL) – Terbilang unik memang kelakuan warga Metro berinisial AAA (23). Dua tindak pidana ia borong sekaligus. Itu dilakukannya dalam satu TKP. Belum kelar urusan penganiayaan dan polisi sedang menjemputnya untuk diamankan, pelaku AAA tambah kasusnya dengan mencuri hape milik korban NDS (26).
Dua kasus satu TKP itu terjadi di kosan Amoy, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, 14 Agustus pekan lalu, bermula adu mulut antara pelaku dengan korban. Belum diketahui mengenai status hubungan keduanya.
Saat bersitegang berlangsung, AAA sempat menganiaya dan mengancam NDS dengan sebilah pisau. Korban yang ketakutan lalu keluar dari kosan. Namun, sebelum pergi, korban sempat mengunci pintu kamar kosan.
Di tengah ketakutannya, korban memesan ojol untuk mengantarkannya ke Mapolsek Metro Barat, melaporkan kejadian yang baru saja ia alami.
Setibanya di kantor polisi, NDS menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada petugas. Mendengar laporan itu, tim Polsek Metro Barat langsung ke meluncur TKP untuk mengamankan pelaku.
Akan tetapi, sesampainya di TKP, polisi tidak mendapati pelaku. Namun, ditemukan jejak pintu kamar kosan terbuka dan kunci yang sudah rusak.
Setelah dilakukan pengecekan di dalam kosan, ternyata 2 unit handphone milik korban yang sebelumnya diletakkan di atas kulkas hilang digarap pelaku.
Atas kejadian itu, korban kembali membuat laporan pencurian ke Polsek Metro Barat. Berdasarkan laporan itu, unit Reskrim lalu bergerak mengejar pelaku.
Hingga Minggu, 27 Agustus 2023, polisi mendapat informasi jika pelaku sedang berada di sebuah kos-kosan di wilayah Metro Selatan. Tanpa mengulur-ukur waktu polisi langsung meluncur dan akhirnya menangkap pelaku.
“Iya benar anggota kami telah menangkap pelaku pencurian HP tersebut,” kata Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan mewakili Kapolres Metro, Senin, 28 Agustus 2023.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)