Lampung Utara (SL) – Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara menangkap TI Tutur (59), warga Mekar Sari, Kecamatan Kotabumi Tengah, Lampung Utara.
Tutur merupakan salah satu dari Komplotan pencuri ternak kambing di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, Jumat, 20 Januari 2023 lalu.
Menurut polisi, Tutur melawan saat ditangkap. Sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanannya. Tutur merupakan pelaku ketiga yang berhasil ditangkap, menyusul dua rekannya yang lebih dulu diamankan, yakni Firullazi (pelaku tewas) dan JK (penadah hasil curian).
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Boyoh menerangkan, Tutur ditangkap setelah delapan bulan DPO, pasca peristiwa pencurian yang menyebabkan anak dari pemilik ternak bernama Ilham Maulana (24) tewas ditembak para pelaku.
Menurut Stefanus, Tutur diamankan Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara pada Sabtu 19 Agustus 2023, saat bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam aksi pencurian ternak bersama pelaku lainnya, Tutur berperan sebagai penunjuk jalan karena dirinya merupakan warga Lampung Utara yang mengerti situasi dan kondisi di wilayah tersebut.
“Tersangka mengakui sempat berada di lokasi kejadian. Ia bertugas sebagai penunjuk jalan dan mengawasi saat rekan-rekannya beraksi. Tersangka juga mengakui sebelumnya sudah beberapa kali terlibat melakukan kejahatan di Lampung Utara,” jelas Stefanus.
Informasi sebelumnya, satu rekan Tutur, yakni Firullazi (41), warga Dusun I, Desa Penibung Ilir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir tewas tertembak saat dibawa untuk pengembangan oleh tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Sebab, saat dibawa pelaku melawan dan berusaha menciderai petugas.
“Anggota sempat melepaskan tembakan peringatan, tapi pelaku tetap berusaha melawan dan menciderai anggota,” ungkap Kurniawan saat ekspose di Mapolres Lampung Utara, Jumat, 23 Januari 2023.
Menurut Kurniawan Ismail, pelaku sempat dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi. Namun, belum sempat dirawat, pelaku meninggal dunia.
Kronologi Pencurian Ternak
Pencurian kambing diketahui pertama kali oleh ayah Ilham Maulana, Hardi. Para pencuri beraksi di kandang kambing milik adiknya yang berada di sebelah rumah. Kambing dimasukkan minibus.
Hardi spontan berteriak dan membuat Ilham dan adiknya terbangun. Keduanya mengejar dan sempat berkelahi dengan pelaku. Ilham membawa potongan kayu. Hardi sempat mendengar ancaman penembakan dan mendengar letusan tiga kali.
Satu tembakan mengenai Ilham sehingga membuatnya tersungkur di pinggir jalan depan rumahnya. Kawanan pencuri langsung kabur. Korban dilarikan ke puskesmas Abung Semuli, tetapi nyawanya tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke RS Ryacudu Kotabumi untuk diautopsi. Ilham meninggal dunia akibat luka di dada kiri.
Dalam catatan kepolisian, tersangka terlibat aksi pencurian hewan ternak sesuai LP/99/III/2022/SPKT Polsek Kotabumi Kota/kerugian 9 ekor kambing; LP/01/2023/SPKT Polsek Abung Tengah dengan kerugian 8 ekor kambing; TKP Desa Kinciran, Abung Tengah, mengakibatkan korban mengalami kerugian enam ekor kambing, dan sesuai LP/37/1V/2020/ SPKT Polsek Kotabumi Utara/Res Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 22 April 2020 dengan aksi kejahatan modus las ATM TKP Alfamart Simpang Cempaka dengan kerugian Bank BRI Rp774 juta dan Alfamart Rp73.976.500.
“Dari hasil keterangan tersangka semua aksi kejahatan bersama rekan-rekannya yang masih DPO dan ia berperan sebagai penunjuk jalan dan mengawasi saat rekan-rekannya melakukan aksi pencurian,” ujar Kasat.
Dalam penanganan kasus ini, sebelumnya pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti satu unit Toyota Avanza warna putih nopol BG-1247-QA dan dua buah plat nopol BG-1237 RA serta BG-1586-RU, berikut lima ekor kambing.
Selain itu, satu pucuk senjata api rakitan Revolver berikut empat butir peluru dan satu tali tambang warna hijau serta dua buah ambal. (*/Red)