Lampung Tengah (SL) – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Lampung Tengah berinisial M menjadi korban rudapaksa saudara majikannya.
Aksi bejat pelaku berinisial AT (27), warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dialami korban M di rumah majikannya, Selasa, 17 Juli 2023 lalu.
Menurut keterangan polisi aksi tindakan tak senonoh itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB, saat M di rumah seorang diri dan sang majikan berinisial E dan keluarga sedang berada di luar.
Pelaku yang diduga sudah tahu situasi itu, tiba-tiba masuk dan menarik korban dengan kasar ke ruangan pasien yang ada di rumah.
Bahkan sebelum aksi rudapaksa itu ia lakukan, pelaku sempat membanting dan mencekik leher korban sembari menindihnya ke lantai.
“Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku untuk meloloskan diri. Namun pelaku memiting tangan dan kaki hingga korban tidak bisa bergerak. Lalu dengan teganya pelaku merudapaksa korban,” terang Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi, Selasa 25 Juli 2023.
Pelaku Ditangkap
Tak terima mendapat perlakuan bejad dari pelaku, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kalirejo, dengan harapan dapat ditindaklanjuti.
Menerima laporan korban, tim Tekab 308 Polsek Kalirejo kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat 21 Juli 2023 di kediamannya.
“Selain pelaku, tim Tekab 308 Polsek Kalirejo juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat visum et repertum serta pakaian korban saat kejadian,” kata Junaidi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun. (*)