SINARLAMPUNG.CO , Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI, Luhut Binsar Panjaitan sebut drama penangkapan perkara korupsi oleh KPK atau OTT itu kampungan alias ndeso.
Menurutnya, masyarakat jangan hanya menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jumlah orang yang ditangkap.
“Strategi pemberantasan korupsi yang hanya berfokus pada penindakan dengan menangkapi orang adalah strategi yang kampungan, ndeso.” Kata Luhut pada kegiatan Diskusi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi di KPK, selasa (18/7).
Breaking News: Kejagung Akan Periksa Airlangga Hartarto Perkara Ekspor CPO
Luhut mengatakan, KPK di bawah komando Firli Bahuri, berjasa membangun ekosistem ekonomi yang sehat.
Menurutnya, KPK dengan menerapkan ekonomi digital (e-katalog) mampu mengurangi potensi orang melakukan korupsi.
“Nah itu jangan tidak dihitung, dengan e-katalog penyalahgunaan dana di daerah berkurang signifikan. Ini termasuk Pencegahan.” Imbuh Luhut.
Baca Juga: KPK Tahan Hasbi Hasan Perkara Suap Penanganan Perkara MA
Dia mengatakan KPK memiliki 3 fungsi, yakni pendidikan, pencegahan dan terakhir baru penindakan. Menurut dia, selama ini lebih banyak orang yang berfokus pada fungsi penindakan.
“Jika Penindakan yang dilakukan KPK berkurang, maka KPK dinilai gagal menjalankan tugasnya. Senangnya lihat drama penindakan seperti itu yang tidak boleh.” Kata Luhut.
Luhut mengatakan, selama ini KPK telah membantu membuat sistem digital seperti e-katalog, Simbara, dan sistem logistik nasional. Yang membantu negara menghemat hingga ratusan triliun Rupiah dari potensi korupsi dan meningkatkan pajak.
Baca Juga: LSI: Kepercayaan Publik Pada Polri Lampaui KPK
Selain itu Luhut mengajak berpikir modern, dengan tindakan pencegahan artinya, semakin sedikit yang ditangkap dan menghemat anggaran dari potensi korupsi.
“Itu tolong perhatikan (pencegahan oleh KPK), jangan drama-drama yang ditangkap KPK, kalau kurang jumlah yang ditangkap berarti enggak sukses, saya sangat tidak setuju, itu kampungan menurut saya,” Pungkasnya. (Red)