Kota Metro (SL) – Setelah tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya, AS (27), warga Dusun 9, RT 039 RW 009, Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, membocorkan identitas bandar Sabu di Sekampung Udik, Lampung Timur.
AS ditangkap saat melintas di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat Kota Metro bersama temannya berinisial S (saksi), Jumat 14 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 00.05 WIB.
Dari tangan AS, polisi menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar yang beralamat di wilayah Sekampung Udik, Lampung Timur, berinisial JS.
Setelah mendapat informasi terkait identitas JS, tim opsnal Satresnarkoba Polres Metro lalu bergerak melakukan penyelidikan. sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendapat informasi tambahan jika sang bandar sedang berada di Desa Purwokencono, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro langsung menuju ke lokasi seperti yang disebutkan dan berhasil menangkap JS (43) warga Tegal Arum, RT 005 RW 003, Purwokencono, Sekampung Udik, Lampung Timur. Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa,
– 23 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dari dalam kantong jaket sebelah kiri
– 24 (dua puluh empat) buah plastik klip bening ukuran kecil yg didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu
– Lima plastik klip bening ukuran kecil (sisa pakai)
– Satu unit timbangan digital warna hitam
– Satu unit HP Android merk Oppo Reno 5
– Satu unit HP merk Nokia
– Dua pack plastik klip bening ukuran 7×10
– Tiga pack plastik klip bening ukuran 6×10
– Delapan lembar plastik klip bening ukuran sedang kondisi kosong
– Dua buah sedotan warna hitam
– Satu buah alat hisap sabu (bong)
– Uang tunai Rp557.000
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan proses lebih lanjut. (*/Red)