Bandar Lampung (SL) – Dua orang pria Tunawisma berinisial DA (37) dan FA (38) terpaksa diamankan polisi usai menjual ratusan kardus berisi berkas milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) ke tukang rongsok.
Dua pelaku yang biasa tinggal di kios bawah Ramayana, Jalan Raden Intan, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung itu ditangkap atas pasal pencurian.
Menurut keterangan polisi, aksi pencurian terjadi pada Senin 3 Juli 2023, sekira pukul 13.00 WIB, bermula saat kedua pelaku ingin menangkap ayam. Namun, ayam tersebut malah masuk ke dalam gudang milik PT. KAI di Kelurahan Gunung Sari, Enggal.
Sebelumnya para pelaku tidak mengetahui jika di gudang penyimpanan arsip terdapat ratusan kardus berisi berkas. Namun, ketika masuk dan melihatnya, muncul niat pelaku.
Kedua pelaku akhirnya mengangkut ratusan kardus yang berisi berkas untuk dijual ke tukang rongsok. Alhasil keuntungan yang diraup kedua pelaku mencapai 1,2 juta.
“Mereka tiga kali pengangkutan. Satu kali pengangkutan dihargai 400 ribu. Jadi jika semuanya terjual total 1,2 juta,” urai Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono, melansir Lampung Geh, Rabu 12 Mei 2023.
Modus kedua pelaku, yakni masuk melalui pintu belakang gudang arsip penyimpanan milik PT. KAI. Setelah memasukan ke dalam karung, ratusan kardus berisi berkas itu lalu diangkut menggunakan mobil untuk diantar ke tukang rongsok.
Atas kejadian itu pihak PT. KAI mengalami kerugian hingga 30 juta dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tanjung Karang Barat.
Hasil dari serangkaian pendalaman dan penyelidikan, akhirnya tim Reskrim Polsek TKB berhasil menangkap pelaku di lantai bawah Ramayana Enggal, pada Kamis 6 Juli 2023 lalu.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal KUHP 363 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), terancam 9 tahun kurungan penjara.
Sementara pengakuan salah satu pelaku DA, uang hasil penjualan berkas yang mereka dicuri digunakan untuk keperluan sehari-hari. (*/Red)