Bandar Lampung, (SL) – Temukan indikasi korupsi dana CSR, LSM RUBIK Lampung menggelar demonstrasi di depan kantor PLN Distribusi Lampung, Rajabasa, selasa (11 Juli 2023).
Dalam aksinya, LSM Rubik mengutuk keras tindakan Oknum Pejabat PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung yang diduga menyalahgunakan Wewenang/Jabatan demi memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok.
LSM Rubik mengindikasi telah terjadi korupsi pada pendistribusian dana CSR untuk masyarakat dari PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung.
Massa aksi menganggap tindakan oknum PLN tersebut tidak mementingkan/mengedepankan kepentingan masyarakat serta telah menyalahi peraturan tentang penyaluran CSR dan Lingkungan.
Selain itu, LSM Rubik meminta secara tegas Dinas Kehutanan Provinsi Lampung untuk menindak lanjuti terkait adanya pemanfaatan tanah register di Gedung Wani Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan tanpa izin dengan membangun kolam ikan pribadi.
Massa Aksi itu juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atas adanya dugaan kuat Korupsi terstruktur dalam tubuh PLN Unit Distribusi Lampung.
Dimana Oknum Pejabat PLN (SP), diduga telah merekayasa persyaratan untuk mengelola dan mengulirkan dana CSR dari PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Massa mengindikasi adanya kerjasama dalam menghabiskan dana CSR mulai dari General manager, direktur, dan staf nya.
Lebih lanjut, massa aksi juga menemukan adanya indikasi kesengajaan menutupi jumlah aliran dana CSR dan realisasinya setiap tahun.
Lebih dari itu, LSM Rubik juga mengendus adanya kejanggalan pada program Listrik Masuk Desa. Dimana PLN Unit Distribusi Lampung diduga ada kerjasama dengan biro instalasi listrik untuk keuntungan oknum.
Massa menilai tanpa ada kerjasama tersebut, biro jasa tidak akan asal terobos zona hutan register.
Bahkan lebih dari itu, milyaran rupiah diduga masuk kantong oknum PLN Distribusi Lampung terkait biaya pasang listrik.
LSM rubik mengungkap ada biaya pasang Tiga setengah juta rupiah setiap rumah, bagi sekitar 100.000 rumah di kawasan register tanpa izin yang jelas. (Red)