Bandar Lampung (SL)-Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bisa membuka cakrawala bahwa jurnalistik merupakan kerja yang tidak main-main tapi kerja yang sungguh-sungguh.
“UKW adalah mandat yang diberikan oleh Undang-Undang kemudian dielaborasi dalam peraturan Dewan Pers agar wartawan Indonesia memiliki standar kemampuan jurnalistik yang baik dan bisa mempertanggungjawabkan kerja jurnalistik,” kata Arif pada Pelatihan Jurnalistik Provinsi Lampung secara daring, Selasa 27 Juni 2023.
Arif menambahkan, Uji Kompetensi Wartawan telah dilakukan di banyak kesempatan dengan melibatkan Dewan Pers dan pihak ketiga terkait.
“UKW tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang kompeten tetapi pemahaman Bersama,” tandasnya.
Dikutip dari Dewan Pers, pers adalah pilar penting demokrasi. Sebuah negara demokratis niscaya memerlukan pers sebagai penyeimbang jalannya roda penyelenggaraan negara yang dijalankan pilar lainnya yakni, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pers yang dimaksud adalah pers profesional yang berkualitas.
Pers yang didukung insan wartawan yang memiliki kompetensi jurnalistik terukur, jurnalis yang terampil dalam teknis jurnalistik, taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), berpengetahuan dan berwawasan luas.
Wartawan dalam menjalankan fungsi pers secara optimal, mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat serta melakukan kontrol sosial yang efektif ke semua pilar demokrasi. Pers juga berperan sebagai alat chek and balance dalam sistem demokrasi.
Kompetensi wartawan dirumuskan Dewan Pers sejak tahun 2010, melalui program Standar Kompetensi Wartawan (SKW) dengan mengklasifikasikan wartawan dalam tiga jenjang. Muda untuk wartawan yang menjadi pelaksana jurnalisme (reporter), Madya untuk yang mengelola ruang redaksi (redaktur) dan Utama untuk para pimpinan redaksi atau penanggung jawab redaksi.
Pemerintah melalui Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) pada tahun 2023 ini akan mendukung program Dewan Pers dalam memfasilitasi kegiatan pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan di 34 kota/provinsi di Indonesia.
Adapun narasumber pada acara ini, Arif Zulkifli (Anggota Dewan Pers) tentang Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers. Edy Can (Pokja Komisi Pendidikan Dewan Pers) mengenai Standar Kompetensi Wartawan dan Bahasa Indonesia Jurnalistik. Aat Surya Safaat (Moestopo) membahas Teknik wawancara dan Penulisan Berita (Straight News, Feature, dan Tajuk).
Diketahui, pelatihan jurnalistik Propinsi Lampung tersebut tahap awal pra UKW yang digelar 7-8 Juli mendatang di Bandar Lampung dengan ikuti 28 peserta. Penyelenggaraan UKW merupakan kerjasama antara Dewan Pers, PWI dan Fakultas Ilmu Komunikasi Prof. Dr. Moestopo (Beragama). (Heny)