
Ingatkan Kejagung Soal Johnny G Plate, Mahfud MD: Saya Bilang Hati-hati
Jakarta (SL)-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus kader Nasdem, Johnny Gerard Plate.
“Tidak apa-apa, hukum harus berjalan, penahanan itu sudah sesuai hukum,” kata Mahfud di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Rabu 17 Mei 2023.
“Jadi ini memang harus diteliti berulang-ulang karena beririsan dengan politik, nanti kalau ditindak dibilang ini tindakan politik, karena punya masalah politik, saya bilang hati-hati, tetapi kalau bukti sudah cukup jangan ditunda,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, jika Kejagung sudah memiliki dua alat bukti (terhadap tindak pidana), jangan menunda penetapan tersangka karena bisa menghalangi penegakan hukum. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo. (Geloranews)