Lampung Utara (SL)-Nasib malang dialami Eva Puspita Sari warga Kotabumi Udik, Kotabumi, Lampung Utara. Dalam waktu semalam, barang-barang berharga di dalam rumahnya raib digasak maling. Dari kejadian itu Eva merugi hingga 20 juta.
Menurut keterangan Polisi, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dialami korban terjadi pada Sabtu, 01 April 2023 sekira 12.00 WIB. Eva (korban) saat itu meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci. Malam itu, dirinya menginap di rumah mertuanya.
Setelah kembali ke rumahnya, Eva kaget ketika melihat barang-barang berharga miliknya sudah hilang. Sadar telah terjadi pencurian di rumahnya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kotabumi Kota.
Usia menerima laporan korban, Personil Polsek Kotabumi dibantu Tekab 308 presisi Polres Lampung Utara bergegas melakukan penyelidikan.
“Pada Minggu tanggal 09 April 2023 pukul 16.00 wib, kita bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara mendapatkan informasi bahwa barang bukti milik korban yang hilang, ada di rumah terduga pelaku (RN),” ungkap Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Silyadi, Minggu 9 April 2023.
Dengan informasi tersebut, polisi langsung mendatangi TKP. Setibanya di lokasi polisi tidak mendapati pelaku. Namun, ditemukan barang bukti 1 ( satu) buah tabung gas 3 kg dan 1 ( satu) buah kompor gas merk rinai di dalam kamar.
Dari hasil pendalaman diketahui bahwa pelaku RN saat beraksi bersama rekannya inisial OA (24). Tanpa membuang waktu Polisi langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku OA di rumahnya.
“Barang bukti yang ditemukan berupa 1( satu) bilah senjata tajam jenis Tombak Bugis dengan panjang lk 30 cm dengan gagang kayu / bersarung kayu yang dibungkus dengan menggunakan Lakban warna Hitam. Keterangan terduga (OA) bahwa barang bukti yang lain semua berada di rumah terduga RN,” terang Kapolsek.
Tim kembali menggeledah rumah pelaku RN yang didalam kamarnya didapati barang bukti lainnya 1( satu) unit Tv merk Sharp 32 inch, dan tangki semprot.
“Saat ini terduga pelaku OA berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap RN kami masih dalam penyelidikan,” tukas Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Silyadi. (Red)