Luwu Utara (SL)-Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Bripka HN (46) menjadi korban kesadisan seorang remaja berusia 18 tahun berinisial TR (18). Jumat, 10 Maret 2023.
Anggota Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Luwu Utara tersebut harus kehilangan tiga jari tangannya setelah dibabat pakai parang oleh remaja yang merupakan pekerja di sebuah steam mobil.
Peristiwa tersebut bermula, saat HN datang ke pencucian mobil tempat TR bekerja. HN menanyakan kepada TR apakah pamannya masih menjual narkoba. TR mengatakan jika pamannya itu tidak lagi menjual narkoba.
Mendengar jawaban itu, HN menyebut TR telah berbohong dan menudingnya sebagai pengedar narkoba. Keduanya sempat cekcok berujung pemukulan dan TR ditendang oleh HN.
Tak terima diberlakukan demikian terlebih di tempat umum, TR mengambil sebilah parang yang memang ada di tempat kerjanya lalu mengayunkan ke arah tangan korban yang menyebabkan ketiga jarinya putus.
“Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit. Sementara pelakunya juga sudah kami amankan. Sedang diperiksa penyidik,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara AKP Juddy, dilansir Merdeka, Sabtu 11 Maret 2023.
Dia mengatakan, kasus ini dalam proses penyelidikan. Sebab, petugas baru mendapat keterangan dari pelaku. Sementara HN juga akan diperiksa Propam Polres Luwu Utara dan dia pun terancam dijatuhi sanksi jika tindakannya dianggap bersalah.
“Korbannya akan kita periksa setelah kondisinya membaik, termasuk pemeriksaan dari Propam,” ucapnya. (Red)