Kota Metro (SL)-Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro bakal meninjau ulang izin pendirian bangunan Hotel Aidia Grande yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan DPM-PTSP, Ame Aprilia mengatakan, hanya ada dua piliham bagi pelanggar yang mendirikan bangunan di atas DAS. Pertama, izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG)-nya dicabut atau mengembalikan fungsi awal yang lahan yang telah dibangun.
“Kalau itu melanggar, bisa jadi perizinannya dicabut atau dia harus memperbaiki bangunan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Ame Aprilia saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat, 23 Desember 2022.
Lebih lanjut, DPM-PTSP Kota Metro dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terkait izin bangunan-bangunan Hotel Aidia Grande yang berdiri di sekitar saluran irigasi, mengingat dua dinas tersebut merupakan tim teknis yang berperan merekomendasikan izin ke DPM-PTSP.
“Jadi gini, sekarang kan sistemnya sudah beda. Sudah pakai PBG, maka dia langsung ke PUTR, Bagian Kesekretariatan PBG yang mana di situ dia harus mengurus semua persyaratan untuk mendapatkan PBG. Nantinya, tim teknis terdiri dari DLH dan PUTR yang akan turun meninjau kelayakan di sana, kalau PTSP ini hanya mengeluarkan izin sesuai dengan rekomendasi tim teknis,” paparnya.
Menurut Ame Aprilia, pihaknya tidak serta merta mencabut izin seseorang, namun harus dirembukkan lagi bersama tim teknis yaitu Dinas PUTR dan DLH. “Kalau soal kewenangan DPM-PTSP sebagai pengecekan nilai retribusi yang telah dikeluarkan dari dinas teknis dan PBG, itu sudah sesuai dengan PP nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung,” ujarnya.
Langkah itu, terus Ame, akan ditempuh DPM-PTSP Kota Metro sebagai tindak lanjut dari hasil tinjauan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu.
Dari pantauan saat itu, diduga bangunan-bangunan milik Hotel Aidia Grande yang berdiri di atas DAS, menjadi salah satu faktor penyebab banjir di permukiman warga sekitar. (Tim/Red)