Jakarta (SL)-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan surat edaran yang menyatakan bahwa Vaksin Meningitis tidak lagi menjadi syarat bagi mereka yang akan berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah. Surat Edaran tersebut resmi dikeluarkan pada 11 November 2022.
Surat Edaran nomor HK.02.02/C.I/9325/2022,
dengan tembusan Menteri Kesehatan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemnkes.
“Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah,” demikian bunyi SE seperti dikutip dari detikHikmah. Senin, 14 November 2022.
Kendati demikian, Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha tidak melarang jemaah umrah untuk tetap melakukan Vaksin Meningitis sebagai upaya perlindungan kesehatan. “Jemaah umrah juga tetap bisa melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang mengadakan layanan vaksinasi internasional,” ujarnya.
Menurut Kunta, sesuai rekomendasi Kemenkes Vaksin Meningitis dianjurkan bagi mereka yang memiliki catatan Komorbid. Vaksinasi juga tetap dapat dilaksanakan di layanan fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.
Sementara itu, dikutip dari konferensi pers daring melalui kanal Youtube Kemenkes RI pada kamis 10 November lalu, Juru Bicara Kemenkes M. Syahril menyatakan jika Kemenkes sepakat dan akan mengikuti pedoman Kementerian Agama (Kemenag) mengenai regulasi baru tentang prasyarat kesehatan keberangkatan haji dan umrah. “kita ikutin supaya jamaah kita tidak jadi terhambat ibadahnya karena masalah ini,” kata Syahril.
Terkait aturan terbaru tersebut, sebelumnya pernah dibahas Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah bersama Menteri Agama Yagut C Qoumas saat kunjungan untuk pertama kalinya ke Indonesia. “Tentang jemaah umroh, tidak ada ikatan syarat-syarat kesehatan. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” tuturnya. (Red)