Bandar Lampung (SL)-Program Bina Lingkungan (Biling) yang beberapa tahun lalu digadang-gadang dengan nilai anggaran fantastis, hingga kini tidak jelas realisasinya.
Ketua DPW LSM Infosos Indonesia Provinsi Lampung, Ichwan mendapatkan berbagai macam keluhan dari wali murid atau wali siswa di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Bandar Lampung.
“Dana anggaran program Bina Lingkungan (Biling) bagi siswa miskin tingkat SMP yang sudah 2 tahun bahkan hampir 3 tahun ini tak kunjung digelontorkan dan terkesan program unggulan Pemkot Bandar Lampung tersebut dipaksa berjalan tanpa pembiayaan,” ujarnya. Jumat, 21 Oktober 2022.
Menurut Ichwan, diduga anggaran program Biling tetsebut tersumbat atau mampet, dikarenakan anggaran digunakan atau dialihkan untuk program lain oleh Pemkot Bandarlampung. “Sementara pihak sekolah diduga dipaksa membiayai operasional Biling menggunakan dana BOS dan sumbangan siswa reguler bahkan sampai ada sekolah yang berhutang ke pihak lain” tutur Ichwan.
Menurutnya, pendidikan seharusnya menjadi prioritas, terlebih program tersebut awalnya selalu digaungkan Pemkot setempat sebagai program terbaik untuk sekolah dan siswa-siswi lingkungan Kota Bandar Lampung. “Tetapi kenyataanya ditelantarkan selama bertahun-tahun tanpa anggaran dan jika ini terus berlarut akan menimbulkan konflik di masyarakat akibat kecemburuan sosial antara orang tua siswa Biling dan reguler,” ujar Ketua Infosos itu.
Tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 Kota Bandar Lampung, terdapat item pembiayaan beasiswa SPP Billing sebesar Rp11.979.200.000 dan pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs, Rp5.256.250.000.
Selanjutnya, Ichwan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 juga tercatat dalam RUP item anggaran beasiswa SPP Biling Rp4.987.008.000 dan pengadaan pakaian perlengkapan bagi siswa SMP/MTs, Rp5.256.250.000. “Sangat disayangkan, anggaran pendidikan dengan nominal yang fantastis sudah terencana tersebut tidak terealisasi alias mampe,” sesalnya.
Di tempat terpisah, hal senada Ketua LSM Kaki Provinsi Lampung, Lucky Nurhidayah juga menyayangkan kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang terkesan memaksa dan sarat dengan intervensi tersebut. “Jika memang kondisi keuangan tidak memungkinkan dan anggaran tidak ada, sebaiknya programnya juga dihapus atau ditunda sampai dananya tersedia. Jangan korbankan hak masyarakat melalui bantuan yang berasal dari APBD demi pencitraan. Program bantuan tanpa anggaran sama saja pembohongan publik,” cetus Lucky.
Menurut lucky, tanpa program Biling pun daftar SMP Negeri tetap gratis karena memang sudah ada program wajib belajar 9 tahun dengan dana BOS dari pemerintah pusat. “Dana BOS dari pusat untuk membiayai operasional sekolah bukan membiayai program unggulan pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, sampai saat ini, wartawan belum mendapatkan respon dan tanggapan dari pihak terkait. Bahkan saat dihubungi via telepon Kepala Dinas Pendidilan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung tidak menjawab. (Tim/Red)