Lampung Tengah (SL)-Komisi IV DPRD Lampung Tengah, terus telusuri dugaan Pungutan Liar (Pungli) calon P3K. Kali ini ratusan tenaga honorer Dinas Pendidikan dari 6 kecamatan di wilayah timur dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah ini merupakan tindaklanjut dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap guru honorer yang bakal ikut serta dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
“Besok kami akan gelar RDP bersama guru honorer SD dan SMP yang ada di Kecamatan Bandar Surabaya, Sebutih Surabaya, Bumi Nabung, Rumbia dan Putra Pumbia Serta Bandar Mataram. ini merupakan tindak lanjut kami berdasarkan temuan dan laporan di lapangan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lamteng, M. Saleh Mukadam. Senin, 17 Oktober 2022.
Ia menerangkan, oknum diduga Pungli sudah melakukan pengembalian uang DP berkisar antara Rp 10 sampai Rp 15 juta perorang. Untuk memuluskan proses pengangkatan PPPK, maka dari itu Komisi IV bakal melakukan pengecekan.
“Jika seandainya, sampai besok saat kita memanggil mereka (honorer) masih ada yang belum dikembalikan, maka kami akan rekomendasikan ke pihak terkait dalam hal ini, aparat penegak hukum (APH),” terangnya.
Ia menjelaskan, DPRD telah melakukan ultimatum untuk melakukan pengembalian uang pungutan, jika hal itu tidak diindahkan oleh para oknum yang berbuat, maka bakal melakukan langkah cepat dalam penyelesaian hal tersebut. “Modus mereka (oknum) itu menjanjikan para honorer untuk masuk dalam formasi yang telah ditetapkan,” tutupnya. (Iswan)