Lampung Utara (SL)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sejumlah hewan ternak di Sukajadi, Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli. Kamis, 30 Juni 2022.
Vaksinasi dilakukan sebagai upaya memastikan kesehatan hewan ternak terutama hewan kurban di dusun Sukajadi terbebas dari PMK menjelang Idul Adha.
Menurut Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra, PMK adalah penyakit yang mengerang ternak dan tidak berbahaya bagi manusia. Meski begitu, penyakit ini bisa merugikan para peternak, karena dapat berakibat kematian pada hewan khususnya sapi.
Kendati demikian, langkah antisipasi merupakan hal yang wajib dilaksanakan, mengingat Hari Raya Idul Adha sudah dekat.
Ternak seperti sapi menjadi salah satu hewan kurban yang paling diminati oleh warga. Dengan antisipasi vaksinasi tersebut, diharapkan hewan ternak tidak tertular PMK.
“Vaksinasi yang dilakukan kali ini adalah yang ketiga, namun memang peluncurannya secara resmi dilakukan hari ini,” ujar Ardian di sela vaksinasi.
Di sisi lain, sejauh ini ada sekitar 4 kabupaten di Lampung yang terpapar wabah PMK. Beruntung, Lampura tidak termasuk di dalamnya. Demikian dikatakan Asisten III Sekda Kabupaten Lampura, Sofyan.
Namun, kata Sekda, hewan ternak di beberapa desa dikabarkan telah menunjukkan gejala terindikasi PMK. ”Inilah mengapa harus dilakukan vaksinasi pada hewan-hewan ternak,” katanya.
Adapun jumlah vaksin PMK yang telah diterima di Kab. Lampung Utara dari Pemprov Lampung adalah 3.500 dosis.
“Dan yang telah terdistribusikan ada 600 dosis, belum termasuk pelaksanaan hari ini. Vaksinasi telah dilakukan di antaranya di kecamatan Kotabumi, Abung Surakarta, Kotabumi Selatan, dan Abung Semuli,” tutup Sekda. (Red)