Lampung Timur (SL) – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Moch Jusuf saat melakukan dengar pendapat (hearing) dengan Komisi III DPRD Lamtim di ruangan rapat DPRD Lamtim, Rabu 27 Oktober lalu, membuat berang berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Lampung Timur.
Pemaparan dengan para legislatif tersebut, menimbulkan pertanyaan besar bagi para aktor perubahan di Lampung Timur.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Lampung Timur, Hevzon mengatakan bahwa hal ini sangat mencederai, kemerdekaan dan ketertiban, mengingat pada dasarnya, Sekda punya puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang siap untuk menjalankan dan menegakkan peraturan dan kebijakan pemerintah Lampung Timur.
“Saya tidak habis pikir pemerintah daerah bisa punya rasa penakut. Padahal pemda punya Polisi Pamong Praja (Polpp) yang siap menegakkan perda, jika tidak sejalan ada Dinas Perizinan yang siap untuk membekukan izin, atau dinas Kominfo, punya jaringan dan OPD lainnya,” urai Ketua PP Lampung Timur, Minggu, 31 Oktober 2021.
Masih dikatakan Hevzon, padahal notabene Perangkat Daerah yang sudah di tugaskan dan di bayar oleh negara. Tinggal tunjuk dan perintah saja, atau arahkan ujung pulpen untuk memberantas hal tersebut, kan beres.
Berkenaan itu, di Lampung Timur punya Insitusi Polri dan TNI yang siap untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat.
Lontaran kritikan tajam, disampaikan Amir Faisol Ketua Laskar Merah Putih (LMP) menyampaikan kalau memang benar, adanya pernyataan demikian, kami menilai sangat memalukan dan sifat pengecut, hanya mengurusi urusan sepele saja tidak mampu, apalagi mengurangi yang lain.
“Kalau memang benar adanya oknum yang diduga kuat sebagai “preman tower” tolong beritahu kami, akan saya laporkan kepada aparat penegak hukum (APH),” tuding Amir.
“Padahal, dari tahun ke tahun-tahun Pemda selalu membangun paradigma yang baik, untuk mendatangkan investor luar, agar bersama-sama memajukan Lampung Timur,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Amir, saya menduga, hal ini hanya akal-akalan Sekda saja, bahwa menunjukkan Sekda tidak mampu bekerja dalam membangun Kabupaten Lampung Timur. (Wahyudi)