Pesawaran (SL) – Sejumlah warga merasa resah atas dugaan pemotongan bantuan BLT DD di Desa Batumenyan, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.
Pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum RT. Alih-alih diberikan kepada masyarakat yang lainya, yang tidak mendapatkan bantuan BLT DD. Hanya tidak jelas masyarakat mana yang diberikan uang potongan tersebut.
Ada sekitar 25 penerima KPM (BLT) DD yang dipotong oleh RT sebesar Rp200.000 per KK. Warga sangat mengeluhkan indikasi dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diduga dilakukan RT bernama Ismail.
Menurut Rusli, pria 45 tahun memaparkan pada awak media Sinar Lampung, bagaimana RT tersebut melakukan pemotongan uang BLT DD.
“Setelah warga menerima BLT Rp600 ribu yang disalurkan melalui BRI di Hanura, bantuan tersebut dipotong RT Mail sebesar Rp200 ribu dengan alasan untuk dibagiratakan ke masyarakat yang tidak kebagian sehingga tersisa Rp400 ribu. Yang disayangkan oleh warga pemotongan dilakukan oleh oknum (RT) di rumah setelah pengambilan uang dari Bank BRI. Sebagian penerima juga didatangi di rumahnya oleh RT untuk diminta Rp200 ribu Bantuan yang saharusnya Rp600 ribu tinggal 400 ribu rupiah, dan anehnya bila kita tidak turuti yang protes tidak mau di potong, untuk tahapan selajutnya kami tidak mendapatkan lagi bantuan tersebut kami juga heran mas kok kayak gitu”, jelas Rusli.
Saya cuma dapat dua kali karena saya tidak mau dipotong, sekarang saya tidak pernah mendapatkan lagi bantuan tersebut sampai saat ini”, tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Enah peremuan tua renta kelahiran 1965 yang sudah menjadi janda. Enah sangat menyayangkan perbuatan oknum RT tersebut.
“Entah kenapa RT Mail melakukan potongan bantuan punya saya mas padahal saya sudah tua renta dan sudah gak bisa usaha lagi. Ya kalau mas bisa membantu agar uang saya yang dipotong itu agar dapat dikembalikan oleh mail”, ujar Enah.
Saptuni 40 tahun juga sama, uang BLT DD miliknya dipotong oleh RT Mail Rp200.000. “Iya mas saya juga dipotong dengan nilai yang sama kaya warga lainnya juga”, ujarnya.
Warga merasa resah dan berharap uang yang diterima utuh Rp600 ribu. Warga juga merasa keberatan dengan besarnya potongan tersebut.
Saptuni menambahkan untuk RT 02/01 wilayah Ketapang Desa Batumenyan membenarkan potongan tersebut. Pada waktu itu RT Ismail menjelaskan potongan itu bukan untuk dirinya, melainkan untuk warga yang tak terdata mendapatkan bansos. “Dia mendatangi setiap warga yang dapat bantuan bansos dan meminta Rp200 ribu rupiah di setiap warga”, paparnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp Ismail tidak menjawab apapun dan belum memberi klarifikasi dugaan potongan bantuan bansos milik warga Desa Batumenyan Ketapang tepatnya RT 02/01 tersebut.
Dalam hal ini Ketua LSM UMI, Universal Monitoring Indonesia (DPD) Provinsi Lampung Amrullah angkat bicara adanya dugaan potongan bantuan BLT DD yang dilakukan oknum RT di Desa Batumenyan Dusun Ketapang RT 02/01 Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.
Amrullah menyesalkan adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat.
Pasalnya, oknum tersebut memotong anggaran bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19. Ancaman pidana pun menanti tentunya penegak hukum harus segera mengambil tindakan terhadap RT Ismail.
“Saya sangat menyesalkan perilaku oknum RT tersebut. Karena sudah jelas diatur dalam UU, disini RT Ismail sudah melakukan perbuatan yang melawan hukum dengan pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman 4 tahun penjara”, pungkasnya. (Mahmuddin)