Tanggamus (SL) – H. Nuzul Irsan, SE (fraksi PKB) menanggapi ketersigungan 3 marga penyimbang adat di Tanggamus, dinataranya penyimbang adat marga Buai Belunguh, Buai Turga dan Buai Nyata terkait siger yang ada di ruangan komisi DPRD Tanggamus.
Kepada sinarlampung.co H. Nuzul irsan, SE disela kegiatannya mengucapkan terimakasih kepada media karena telah mengingatkan adanya kelalaian para anggota dewan Tanggamus.
“Terimakasih kepada rekan-rekan media telah mengingatkan kelalaian kami selama ini, tanpa adanya pemberitaan kemarin kami tidak memperhatikan hal-hal seperti itu”, ujarnya.
Menurutnya semua atribut yang menyangkut lambang adat di Tanggamus harus mengunakan adat Saibatin.
“Untuk hal-hal yang menyangkut identitas termasuk lambang adat, pemda itu harus menggunakan adat yang mayoritas, di Tanggamus mayoritas mengunakan adat Saibatin, dengan adanya siger 9 yang ada di sekretariat dewan menjadi protes warga 3 marga adat yang ada”, terangnya.
Untuk Menghindari hal yang tidak diinginkan dirinya berjanji akan segera menindak lajuti protes warga tersebut.
“Kami secepatnya akan menindak lanjuti dengan mengganti dengan siger 7, tidak hanya yang ada di ruangan kami tetapi semua atribut yang dikenakan untuk papan nama yang dikenakan ASN akan kita tertibkan dan wajib diganti, sementara yang ada di ruangan akan kita singkirkan”, tegasnya. (Wisnu)