Mesuji (SL) – Sebelum pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kabupaten Mesuji dimulai tanggal 6 September mendatang, Sekretaris Daerah Syamsudin memastikan para guru di Kabupaten Mesuji sudah divaksin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, mengatakan saat ini 73 Persen tenaga pengajar di Kabupaten Mesuji sudah divaksin.
“Apabila 75 persen di lingkungan sekolah sudah divaksin. Maka sudah terbilang aman. Namun tetap harus taat protokol kesehatan,” ujar Syamsudin.
Pada hari ini, Jumat 03 September 2021, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji juga melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan beberapa perwakilan sekolah membahas terkait pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Pihaknya juga akan melakukan sidak untuk kedepannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin mengharapkan semua pihak untuk ikut serta dalam mencegah penularan virus covid-19. Adapun pihak yang diharapkan ikut serta dalam mengawasi kegiatan PTMT tersebut yaitu satgas covid-19 ditingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten.
“Mereka harus selalu berkordinasi, dan melakukan sosialisasi terkait PTMT. “Baik menggunakan spanduk ataupun banner,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Syamsudin meminta agar di tingkat TK dilakukan sistem penjemputan. “Saya terkait dengan TK fokuskan saja dengan sistem penjemputan, saya lebih ke inovasi ya, yaitu TK menggunakan jam penjemputan saja. Jadi setiap berapa menit guru menjemput para anak didiknya. Jadi ada pengaturan jadwal,” ungkap Syamsudin.
Menurutnya hal tersebut harus dilakukan, sehingga tidak ada penumpukkan di sekolah. Adapun nanti Satgas yang dibentuk di sekolah SD, SMP, SMA ataupun SMK. Harus memperhatikan ketentuan ketentuan yang diberlakukan dalam kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas. Adapun yang melanggar bisa diberi sanksi oleh satgas covid-19 yang dibentuk di Sekolah tersebut.
“Begitu juga pihak sekolah harus membangun kordinasi dengan wali murid ataupun orang tua, seperti wali murid yang melakukan kontak dengan pasien covid-19 ataupun yang melakukan perjalanan. Pihak sekolah juga harus mempunyai catatan terkait aktivitas kegiatan orang tua ataupun wali murid”, ucap Syamsudin.
Lanjutnya, semua pihak harus bisa mengevaluasi semua kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mesuji.
“Satgas covid-19 di Sekolah harus berfungsi. Sebab Satgas covid-19 di Sekolah itu diketuai oleh Kepala Sekolah,” ungkap Syamsudin.
“Baik Disinfektan dan lain – lain harus disiapkan oleh Satgas chhhjjjovid-19 yang ada setiap Sekolah. Sebelum masuk ruangan semprot Disinfektan terlebih dahulu. Pihak sekolah harus berinovasi,” ujar Syamsudin
Syamsudin juga berharap pihak sekolah juga harus memastikan para siswa-siswi setelah pulang sekolah untuk pulang ke rumah, jangan sampai berkumpul di tempat tempat umum, ataupun di tempat yang menimbulkan kerumunan.
Kemudian Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji juga harus berkordinasi dengan Dinas Provinsi terkait aturan jumlah murid yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut.
Camat juga diharapkan dapat memantau secara reguler terkait perkembangan proses PTMT. “Apabila ada yang terpapar Covid-19 di Sekolah harus dilakukan Tracking, dan mereka harus diisolasi,” ujar Syamsudin.
Lanjutnya, apabila ada yang terpapar satu di kelas tersebut, mereka satu kelas harus diisolasi mandiri di rumah. Kita harus bisa lakukan itu, apa lagi saat ini ada varian baru. Wajib memakai masker dan Sekolah harus menyiapkan masker bagi para Siswa Siswi,” ujar Syamsudin.
“Kita boleh bergembira terkait pembelajaran tatap muka terbatas ini, tetapi kita harus tetap taat protokol kesehatan. Apalagi saat ini ditakutkan Siswa Siswi yang tidak pernah sekolah, tetapi dapat Ijazah. Itukan ada pandangan dari beberapa pihak, nanti dikira seperti dapat Ijazah palsu. Padahalkan Anak Anak selama ini kan sekolah daring “tutup Syamsudin. (AAN.S).