Timika Papua (SL)-Oknum Bidan berstatus ASN bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika, Papua, Fk, terlibat sekandal dengan Yks, karyawan subkontraktor Tembagapura. Bahkan vidio mesum keduanya saat dalam mobil dibuat pada tahun 2019, viral menyebar di media sosial facebook.
Tidak hanya video, bahkan potongan foto adegan asusila oknum bidan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura itu di unggah. Kepolisian Resor Mimika, Papua, terus memburu aktor utama yang menyebar video yang viral di jagad media sosial di Timika baru-baru ini. Polisi masih menyelidiki kasus itu.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra yang pertama kali mengunggah video dan beberapa potongan gambar adegan asusila yang melibatkan FK dan YKS. “Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu,” kata Hermanto, Selasa 25 Mei 2021,
Menurutnya, sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Suami sah FK menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika. “Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug,” kata Hermanto. (red)