Kota Metro (SL)-Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin bersama Wakil Qomaru Zaman menghadiri rapat Paripurna Penyampaian SK DPRD Kota Metro tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2020 di aula rapat DPRD setempat, Senin (12/04/2021).
Dalam sambutannya, Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin menyampaikan LKPJ merupakan laporan pertanggungjawaban Pemkot dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun sebelumnya, selanjutnya DPRD membahas dan merekomendasikan agar menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam penyusunan perencanaan ke depannya.
Dalam prosesnya, Pemkot Metro telah mendengarkan serta membahas pandangan umum DPRD terkait LKPJ Wali Kota Metro tahun 2021 melalui proses paripurna dan hearing secara khusus dengan para OPD.
“Kami akan menindaklajuti terhadap catatan penting DPRD, baik menyangkut kinerja sesuai dokumen RPJMD, permasalah riil di lapangan maupun dari sisi pengelolaan keuangan dan SDM ASN yang ada,” ujarnya.
Dikesempatan itu juga, Wahdi berterimakasih kepada seluruh OPD maksimalnya pelaksanaan pembangunan tahun 2020. “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh OPD atas pelaksanaan pembangunan di tahun 2020 secara optimal dan maksimal, begitupun penyusunan laporan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab organisasi yang profesional dan akuntabel,” ungkap Wahdi. (Red)