Mesuji (SL)-Diduga pekerja pembangunan Islamic center Kabupaten Mesuji tidak menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Hal tersebut terbukti saat awak media ke lokasi pembangunan yang menelan anggaran Milyaran rupiah, Minggu 21 Februari 2021.
Hal itu juga sangat disayangkan karena pekerjaan yang dilakukan sangat berbahaya untuk para pekerja dan sangat di sayangkan juga kurangnya ketegasan dari pihak pelaksana pembangunan tersebut.
Kabid Hubungan Industrial Ketenagakerjaan kabupaten Mesuji Ashar mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi dan meminta keterangan langsung kepada pelaksana dan akan melakukan pembinaan.
“Melihat kondisi di lapangan dan apa bila ada kesalahan akan kami laporkan secara tertulis ke Dinas Ketenagakerjaan provinsi Lampung. Sekali lagi kami akan melakukan hanya sebatas pembinaan,” ujar Aswar.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait pemberitaan media.
“Terkait APD pekerja harus dilakukan sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan tantang pekerja yang di bekali APD di karna kan pekerjaan itu berat dan berbahaya,” kata Elfianah.
Terpisah, Yasin selaku Staf PT KBMP mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan APD. Namun, para pekerja tidak mau memakainya dengan alasan pekerjaan yang berada di rawa-rawa sehingga gerak para pekerja kurang nyaman.
“Pihak PT sudah melakukan teguran kepada pekerja, akan tetapi pekerja tetep tidak mau mematuhi teguran tersebut dengan alasan yang sama, ada sanksi teguran pertama teguran kedua di laporkan kepada mandor dan mandor akan melaporkan kepada pimpinan subkon,” katanya.( AAN.S)