Tanggamus (SL)–Sekretaris Dinas Kesehatan dan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Siring Bbetik Kecamatan Wonosobo menanggapi pemberitaan di berbagai media terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Kasubag TU berinisial MZ terhadap RF Bidan Puskesmas setempat.
Kepada awak media Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taman Prasi mengatakan, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan karena baru tahu ada permasalahan dari media.
“Untuk mengetahui kebenarannya, akan kami panggil untuk klarifikasi sejauh mana pelangaran yang dilakukan,” jelasnya.
Taman mengatakan, terkait sanksi indisipliner sebagai aparatur sipil negara (ASN), mengacu pada PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Siring Betik, Ailawati via pesan WhatsApp mengatakan, dirinya sedang mencari tahu permasalahannya, dan akan meminta keterangan dari yang bersangkutan pada Senin mendatang, 11 Januari 2021.
Sebelumnya diberitakan, RF (24) pegawai Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo, melaporkan MZ Kasubag TU ke Polres Tanggamus, dugaan pelecehan terhadapnya di Puskesmas rawat inap setempat. (Wisnu/Ril)