Tanggamus (SL) – Dengan adanya berbagai laporan keberatan dari hasil penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) yang dinilai carut marut di Kabupaten Tanggamus pada (16/12/2020) lalu.
DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar audiensi dengar pendapat dengan para perwakilan calon Kepala Pekon, Senin (28/12/2020).
Audensi yang dilakukan di ruang rapat Komisi 1 DPRD setempat tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan S.sos, didampingi Wakil Ketua, Ketua Komisi 1 dan anggota Komisi 1.
“Kami disini sementara hanya mendengarkan keluhan dari para calon kepala pekon, selanjutnya kami akan mengundang panitia pelaksana Pilkakon tingkat kabubaten untuk mengadakan audensi dalam waktu dekat,” terang Ketua DPRD Tanggamus.
“Setelah mendapat keterangan dari panitia Pilkakon tingkat kabupaten, kami akan mengadakan rapat internal yang nantinya mendapat kesimpulan dan akan segera di sampaikan kepada Bupati untuk segera mengambil kebijakan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, dari pihak calon kepala pekon hanya di wakili 40 orang calon dan di bagi menurut wilayah, wilayah barat, tengah dan timur. Perwakilan dari tokoh masyarakat/ mantan anggota dewan Deri dan Dr (Can) Nurul Hidayah SH. MH kuasa hukum dari 3 calon kepala pekon lainnya.
Deri sebagai tokoh masyarakat menyampaikan beberapa poin keberatan yang disampaikan langsung kepada ketua DPRD kabupaten Tanggamus, untuk segera di tidak lanjuti dan melakukan perhitungan suara ulang atas surat suara yang dianggap tidak sah yang tembus secara simetris dan bukan merupakan suatu kesengajaan.
Perwakilan calon kepala pekon menceritakan adanya kejanggalan- kejanggalan yang terjadi, di pekon mereka masing-masing. Baik sebelum pemilihan dan waktu pencoblosan serta waktu perhitungan surat suara.
Nurul Kuasa Hukum dari Calon Kepala Pekon menegaskan, DPRD kabupaten Tanggamus untuk dapat mengambil kebijakan agar diadakan perhitungan ulang atas suara yang dianggap rusak/ tidak sah.
“Jika tuntutan keberatan mereka tidak di tindak lanjuti, sebagai kuasa hukum akan meneruskan ke PTUN,” tegasnya.
Diluar gedung nampak pengamanan ketat dilakukan pihak Kepolisian dengan menurunkan 39 personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol. Bunyamin, SH., MH. Rapat tersebut berlangsung tertib, aman dan kondusif. (Wisnu)