Kota Metro (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kota. Ketua KPU Nuriss Septa Pratama menyebutkan bahwa hasil yang diperoleh tidak berubah dari hasil pleno tingkat kecamatan yang telah dilakukan kemarin.
“Perolehan rekapitulasi sampai saat ini, hasil perolehan suara dari empat paslon baik TPS maupun Kecamatan tidak ada perubahan,” ujar Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, Senin (14/12/2020).
Dia menjelaskan, tingkat partisipasi masyarakat Kota Metro untuk menyalurkan hak pilihnya mencapai 84 persen dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 15.844. “Secara persentase nya partisipasi kita mencapai 84 persen, untuk jumlah suara sah 97.293 suara, dan Jumlah suara tidak sah 1.564 suara, sementara untuk jumlah suara sah dan tidak sah 98.857 suara,” ujarnya.
Dilanjutkan Septa, setelah ini pihaknya akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melakukan gugatan pada hasil pleno yang kiranya tidak puas. “Kalaupun tidak ada gugatan dari pasangan calon kita akan menunggu buku register perkara konstitusi (BRPK) , ketika sudah turun maka kami paling lama lima hari setelah BRPK turun kami akan menetapkan pasangan calon terpilih, kemudian kita akan melaksanakan pelantikan,” tambahnya.
Dia berharap, pada proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, aman dan sehat.
“Semoga pelaksanaannya berjalan aman, lancar dan sehat. Karena dari beberapa yang kita laksanakan, kita telah melakukan protokol kesehatan yang benar dan ketat di tingkat TPS, Kecamatan dan kota, kami mohon maaf atas nama KPU Kota Metro jika terjadi kesalahpahaman,” tutupnya (Roby/Tama)