Jember (SL)-Polres Jember mulai melakukan penyelidikan kasus video asusila oknum dokter dan bidan Puskesmas yang viral di group media sosial whatsapp di wilayah Warga Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur sejak pekan lalu. Oknum dokter itu bukan kali pertama terlibat mesum dengan Bidan.
Inspektorat Pemkab Jember menyatakan proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan video mesum viral yang diduga melibatkan dua pegawainya, akan selesai dalam waktu dekat. Sejumlah pihak sudah diperiksa oleh Inspektorat Pemkab Jember. “Tim sudah bekerja. Nanti dua hari lagi akan ada hasilnya,” ujar Joko Santoso, Kepala Inspektorat Pemkab Jember, kepadawartawan, Selasa 24 November 2020.
Joko tidak menjelaskan, siapa saja pihak yang telah diperiksa oleh Inspektorat. Namum, suami dari bidan yang diduga terlibat dalam video mesum tersebut disebut sudah membuat pengaduan resmi kepada inspektorat perihal dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya. “Banyaklah yang sudah diperiksa,” papar Joko.
Adapun dua tenaga kesehatan (nakes) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga sebagai pemeran video mesum, Joko menyatakan keduanya sudah diperiksa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember. “Karena ini kan sudah limpahan (hasil pemeriksaan) dari Dinas Kesehatan, BAP juga sudah diberikan kepada bupati,” papar Joko.
Inspektorat Pemkab Jember juga sudah mengantongi video mesum yang diduga diperankan dua ASN nya tersebut. Tidak ada tim khusus yang dibentuk Inspektorat untuk menangani kasus ini.
Penyidikan Polres Jember
Satreskrim Polres Jember memeriksa tiga orang saksi terkait kasus video mesum bidan dan kepala Pukesmes Curahnongko, Jember, AY dan AM. Ketiga saksi tersebut masing-masing suami AY, rekan kerja AY serta suami bidan lain yang juga pernah berbuat mesum dengan dokter AM.
Ketiga saksi ini dimintai keterangan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. Mereka dimintai keterangan seputar keberadaan AY di puskesmas, berikut aktivitas yang di ketahuinya selama bekerja.
Keterangan para suami dan rekan kerja AY ini diperlukan sebagai materi untuk penyelidikan atas kasus dugaan asusila, serta penyebar video mesum tersebut. “Kami masih interogasi awal. Semua pihak kami mintai keterangan. Ada tiga saksi yang sudah kami periksa. Kami jemput bola,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Frans Delanta Kembaren, Rabu 18 November 2020 kepad wartawa di Jember.
Frans memastikan pihaknya akan menyelidiki kasus video mesum tersebut secara profesional. Karena itu, pihaknya meminta semua pihak untuk sabar menunggu. “Penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.
Diketahui, video mesum kepala puskesmas di Jember dengan seorang bidan, viral di media sosial. Perbuatan tak tak senonoh itu dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak lain atasan dan bawahan. Kedua PNS tersebut diduga berdinas di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Pemeran laki-laki dalam video mesum tersebut berprofesi sebagai dokter berinisial AM.
Sedangkan pemeran perempuan seorang bidan berinisial AY. Informasi yang dihimpun, perbuatan mesum tersebut dilakukan kedua pelaku di ruang kerja. Mereka memanfaatkan kondisi sepi saat malam hari. Ironisnya video asusila yang dilakukan oknum kepala puskesmas dengan bidan yang masih mengenakan pakaian dinas.
Dalam video berdurasi 48 detik tersebut, ada adegan tak senonoh yang dilakukan oknum aparatur sipil negara, yakni dokter berinisial AM dan bidan berinisial AY. Hal yang sangat memalukan adalah bahwa video tersebut diduga dibuat pada waktu siang hari, di salah satu ruangan puskesmas setempat.
Diduga kedua oknum ini melakukan perbuatan asusila tanpa menghiraukan etika bahwa tempat tersebut merupakan fasilitas perkantoran. Beredarnya video mesum yang dilakukan ASNtentu menjadi perbincangan publik hingga mendapat perhatian khusus pihak Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pihak inspektorat Pemkab Jember dan Dinas Kesehatan Jember, juga masih terus lakukan pemeriksaan pada kedua oknum aparatur sipil negara ini.
Bukan Kasus Pertama
Belakangan diketahui, suami resmi dari bidan AY, yakni drg HW, juga berdinas di puskesmas yang sama, sebagai dokter gigi. Beberapa hari usai kasus ini viral, baik dokter AM maupun bidan AY, dipindah ke tempat tugas yang berbeda.
Dalam perkembangan selanjutnya diketahui, ini bukan kasus pertama yang dilakukan oleh dokter AM. Pada tahun 2008, dokter AM yang juga menjabat sebagai kepala Puskesmas di tempat yang sama, pernah berselingkuh dengan seorang bidan yang sudah bersuami.
Bidan tersebut juga bertugas di puskesmas setempat. Saat itu, dokter AM sempat dijatuhi sanksi mutasi dari Pemkab Jember. Namun beberapa bulan kemudian, dokter AM kembali menjabat sebagai kepala puskesmas di tempat yang berbeda. (Red)