Bandar Lampung (SL)-Video aksi genit peluk-pelukan bernyanyi mesra oknum Kepala Kampung Kuto Winangun, Sendang Agung, Lampung Tengah, dengan Nur, istri salah satu Kadusnya yang menjabat Kasi Pemerintahannya, viral, dalam dua hari terakhir di media sosial dan menggegerkan masyarakat Lampung.
Diduga Video berdurasi 57 detik itu direkam dengan kamera sang kepala kampung itu diketahui bernama Ruslan, yang sudah 2 kali menjabat sebagai Kepala Desa di sana. Mereka hanya berdua di room sebuah karaoke di Pringsewu sambil asik menyanyikan lagu dangdut.
Siang itu, Senin 3 Agustus 2020, Ruslan dan Kasi Pemerintahannya, Nurjanah, berangkat ke Metro mengurus NPWP. Pulang dari sana, mereka singgah di Pringsewu. Saat karaoke, isteri salah satu kepala dusunnya di Kuto Winangun, ia peluk habis.
Video beredar di media sosial sejak Rabu, 5 Agustus 2020. Saat ditemui di Kantor Kepala Kampung Kuto Winangun, Kamis, 6 Agustus 2020, Ruslan dan Nurjanah menghilang. Ponsel yang biasa dipakai juga tidak bisa dihubungi. Hingga kini kakam Kutowinangun Ruslan tidak bisa dikonfirmasi. Dihubungi via telepon tak mengangkat dan dihubungi via WhatsApp tak membalas.
NItizen ramai ramai mengmpat prilaku Ruslan Abdoel Ghani sebagai kepala Kampung Kutowinangun, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, tidak patut dicontoh. Anehnya , videonya saat berkaraoke di suatu room karaoke bersama Nur, wanita bersuami yang diketahui merupakan Kasi Pemerintahan Kampung, heboh dan menjadi sorotan masyarakat.
Video tersebut diunggah oleh Kakam itu sendiri di media sosial Facebook dengan akun Ruslan Abdoel Ghani Tea pada Senin 3 Agustus 2020. Dalam video yang sudah dihapus tersebut, Kakam dan N terlihat berpelukan dan nampak direkam sendiri oleh oknum Kakam tersebut. Meski demikian sudah banyak warga yang menscreenshoot dan mengunduh video tersebut.
Terkait hal ini, Kabag Hukum Pemkab Lamteng Eko Pranyoto menyatakan dirinya sudah memberikan nasehat kepada yang bersangkutan melalui Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam). “Sebagai dewan penasehat Forikkam, kami sudah memberikan nasihat. Perbuatan itu tidak pantas menjadi contoh dan tidak bermoral. Hal ini masih akan kita rapatkan, sanksi apa yang akan diberikan,” katanya.
Ditanya apakah sudah komunikasi dengan yang bersangkutan, Eko menyatakan sudah melalui telepon. “Sudah via telepon. Tapi ya jawabannya mengelak,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (PMK) Lamteng Firdaus Rokain mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kakam Kutowinangun bersama bawahannya. “Saya belum terima laporan. Jika ada dugaan perselingkuhan, nanti diperiksa oleh Inspektorat. Apa rekomendasi Inspektorat, baru kita tindak lanjuti,” katanya. (REd)