Mesuji (SL)-Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Mesuji mengusir wartawan yang melakukan peliputan rapat dengar pendapat (RDP) atau haering tentang pembahasan tugas gugus tugas Covid-19 Mesuji, bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa 19 Mei 2020.
“Kami sedang liputan diruang hearing Komisi III terkait pembahasan covid-19. Ada tiga OPD yang di undang. Tiba tiba kami di panggil oleh Staf di ruangan itu. Dan disuruh keluar kalau sudah mengambil poto. Awalnya kami bertiga yang sedang liputan acara Haering, Staf menghampiri teman saya Hendriza untuk menyuruh keluar,” kata Aan, wartawan media online. Rabu 20 Mei 2020.
Lalu, kata Aan,, Hendriza yang keluar lebih dulu memanggil dirinya, “Saya langsung keluar dan diberitahu kepada staf DPRD Kabupaten Mesuji untuk keluar dari ruangan Haering dengan alasan kalau sudah mengambil foto di silakan keluar nanti kita kasih uraian untuk pemberitaan kata staf DPRD kepada kami,” kata Aan.
Hendri juga mengaku aneh, baru ini watawan dilarang meliput hearing, apa karena yang dibahas anggaran Covid-19. “Aneh, ini agenda mendengar apa yang sudah dilakukan Gugus Tugas terkait Covid-19 yang nyata-nyata kepentingan publik dan uang yang dipakai uang rakyat,” kata Hendri.
“Dan ini juga bukan rahasia negara. Kok disuruh keluar, apalagi pas pembahasannya anggaran. Kami tadi beberapa orang, cuma disuruh keluar semua, kata staf yang suruh keluar tadi perintah ketua Komisi C,” kata Hendri, salah satu wartawan yang hadir dalam RPD itu.
AJOI Mesuji Kecam
Ketua AJOI Kabupaten Mesuji Herman Baginda mengecap pengusiran terhadab wartawan oleh komisi lll saat haering dengan gugus tugas penanganan covid19. “Ajoi mesuji menyangkan sikap DPRD dan meminta DPRD setempat segera memberikan klarifikasi dn meminta maaf terhadap wartawan yang bertugas di Kabupaten Mesuji khusus nya,” kata Herman.
Karena, lanjut Herman pengusiran tersebut menjadi tanda tanya besar. “Ada apa antara DPRD (komisi lll) dengan dinas terkait yg ikut didalam haering tersebut. Seharus nya DPRD tidak boleh melakukan hal tersebut karena yg di bahas dalam haering itu terkait uang negara yg seharusnya bisa di ketahui oleh umum,” kecam Herman.
PWI Akan Klarifiasi
Pengusiran wartawan itu juga sangat disayangkan oleh Sekretaris PWI Mesuji Apriadi. “Hal itu tidak bisa diterima. Harusnya pembahasan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik dan anggaran yang dibiayai oleh uang rakyat, harus terbuka seluas-luasnya untuk diakses, apalagi oleh wartawan,” ujar Apriadi.
Apriadi juga mempertanyakan sikap Ketua Komisi C DPRD Mesuji Parsuki yang menyuruh stafnya mengeluarkan wartawan dari ruangan saat pembahasan anggaran dengan OPD terkait. “Jangan sampai kita ini bersemangat mau menegakkan aturan, tapi justru menabrak aturan lain,” katanya.
Perlakukan itu, kata Apriadi, sudah tidak menghormati dan melanggar kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami pasti minta klarifikasi resmi atas sikap ketua komisi C DPRD Mesuji ,” tegas Apriadi.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Mesuji Parsuki membantah telah mengusir wartawan. “Saya tidak ada perintah gitu tuh, mas,” kilahnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2020) malam. Saat ditanya apakah ada inisiatif dari staf DPRD yang ada di ruangan rapat, Parsuki hanya bilang kemungkinan. “Mungkin,” jawabnya singkat. (red)