Way Kanan (SL)-Bupati Way Raden Adipati Surya mengatakan dana cadangan Pemkab Way Kanan untuk Covid-19 Rp40 miliar. Anggaran itu belum digunakan hingga saat ini. Karena akan digunakan saat penanggulangan Covid-19 di Way Kanan. Hal tersebut di sampaikan Raden Adipati Surya Kepada Sinarlampung.co Selasa 21 April 2020 diruang kerja Sekdakab Way Kanan.
“Sampai hari ini Pemkab Way Kanan belum menggunakan satu rupiah pun dana Cadangan Rp40 miliar yang sudah disiapkan untuk penangulangan dampak Covid-19 di Way Kanan. Kita baru menggunakan Rp.600 juta dari Rp1 miliar dana tak terduga yang dianggarkan dalam APBD. Dana Rp. 600 juta itupun belum habis, pengunaan dana Rp600 juta itu terbagi diberbagai pos-pos pengeluaran. Salah satunya disalurkan ke 14 gugus tugas Kecamatan yang ada di Way Kanan. Yakni, sebesar Rp5 juta rupiah,” kata Raden Adipadi.
Bupati menjelaskan Penggunaan dana Rp40 miliar itu nantinya akan diberikan Kepada Masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama masyarakat kurang mampu, yang belum tercover oleh bantuan pusat dan bantuan Kampung yang diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD). “Saat ini masih kita singkronisasikan data dari Kepala Kampung agar tidak tumpang tindih para penerimanya dan Kepala harus membuatkan SK Kampung terhadap Penerima Bantuan dari pusat maupun Kampung,” kata Bupati
Bupati menerangkan bahwa batuan yang akan diterima sebesar Rp600 ribu per Kepala Keluarga selama 3 bulan akan diberikan secara bertahap disesuaikan dengan turunnya bantuan dari pusat. “Kita tidak main main dengan dana Rp40 miliar ini, dan saya ingatkan kepada semua pihak jangan coba-coba meyalahgunakan,” katanya.
Sebab pengawasanya sangat ketat, dan pemerintah daerah tidak boleh membelanjakan anggaran Rp40 miliar diluar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. “Karena itu tidak boleh ada penggeluaran diluar dari kegiatan Penanggulan Covid-19,” tutupnya. (Dadang)