Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia per 21 April 2020 adalah perempuan 50 tahun berinisial S. Dia memiliki riwayat dari Tangerang dan tiba di Lampung 4 April 2020. Pemulasaran janazah dilakukan sesuai ptotokol covid-19.
“Tanggal 6 April, pasien S datang ke Puskesmas yang ada di Kabupaten Lampung Timur dengan mengeluh pusing seperti linglung, tidak ada riwayat demam, batuk pilek dan sesak,” kata Reihana.
Lalu pasien dirujuk ke Rumah sakit swasta di Kota Metro dan didiagnosa dokter menderita kanker otak. Kemudian, pasien dirujuk ke rumah sakit pemerintah di Bandarlampung untuk melakukan pengobatan. “Tanggal 9 April pasien mengeluhkan hal yang sama dan dibawa ke Puskesmas dan menjalani dua hari rawat inap. kemudian 15 April masuk rumah sakit dengan keadaan umum menurun dan didiagnosa pneunomia (paru-paru basah) dan penimbunan cairan di otak,” jelasnya.
Kemudian, pada tanggal 20 April 2020 pukul 20.10 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia dan dilakukan pengambilan swab karena miliki riwayat ke daerah terjangkit. Sampel dikirimkan ke Litbangkes Jakarta karena BLBK Palembang kekurangan Reagen PCR.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per 21 April, Lampung memiliki penambahan satu kasus positif. Sehingga saat ini ada 27 kasus, Dari 26 orang kasus, 11 orang masih dirawat di rumah sakit rujukan, 5 meninggal dan 10 pasien sembuh,” kata dia.
Jumlah PDP, bertambah 3 menjadi masih 55 orang dengan rincian yang dinyatakan sembuh tetap 33 orang. Sementara, PDP yang masih dalam perawatan berjumlah 15 pasien dan penambahan 2 orang PDP meninggal dunia sehingga menjadi 7 orang. Kemudian jumlah ODP 2907 orang dengan rincian, 653 proses masih dalam proses pemantauan, 2253 sudah selesai pemantauan dan 1 orang meninggal. (Red)