Padang Pariaman (SL)-Jajaran polres Padang Pariaman dan Satpol-PP Padang Pariaman dilepas secara resmi oleh wakil Bupati Suhatri Bur dan Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni Wibowo melakukan patroli pengawasan aktivitas masyarakat yang mengundang keramaian serta mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di Lapau Lapau seperti mainan koa, domino dan sejenisnya, 18 April 2020.
Pada malam Minggu tersebut wilayah yang di patroli adalah kecamatan Lubuk Alung dan kecamatan Batang Anai. Wakil Bupati Padang Pariaman yang didampingi Kapolres Padang Pariaman di malam minggu sebelum pelepasan untuk Patroli itu, mengatakan ,bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan oleh seluruh Polsek dan Pemerintah kecamatan se-kabupaten Padang Pariaman.
Mulai Minggu malam sampai PSBB benar’ diterapkan di kabupaten Padang Pariaman. Ini adalah bentuk sosialisasi bagi masyarakat agar tidak terkejut dengan diberlakukannya PSBB yang kemungkinan efektif mulai tanggal 22 April 2020.
AKBP Zamroni Wibowo mengatakan jika PSBB diberlakukan maka sanksinya jelas dan akan ditindak. Kegiatan tersebut berakhir dengan jamuan makan malam di kediaman pribadi Wabup Suhatri Bur bersama jajaran polres dan Satpol-PP Padang Pariaman. (Rul)