Pariaman (SL)-Pelaksanaan rapat percepatan proses sertifikat tanah yang berlokasi di kawasan Tarok City Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatra Barat berlangsung di kantor kejaksaan Negeri Pariaman Dalam rangka guna Percepatan proses penerbitan Sertifikat tanah negara yang berlokasi di Korong Tarok Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam,kamis 16/4/2020.
Rapat diikuti oleh Bupati Padang Pariaman, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Sekretaris Daerah, Kepala BPN dan jajaran, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas LHKPP, Kepala Bagian Hukum, dan jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman.
Pada rapat yang mendiskusikan tentang percepatan proses pensertifikatan tanah negara yang berada di Korong Tarok dimana telah diberikan peruntukannya untuk pembangunan Sarana pendidikan Perguruan Tinggi Negeri diantaranya UNP, IAIN, ISI dan lainnya.
Diskusi cukup berjalan aman dan lancar serta penuh dengan kekeluargaan Antara Bupati Padang Pariaman dan jajaran dengan Kepala BPN yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman.
Dalam rapat itu diperoleh kesepakatan bahwa Kepala BPN Padang Pariaman menyanggupi akan menindaklanjuti dengan Percepatan sertifikat tanah dan meminta kelengkapan dokumen yang juga disanggupi Bupati Padang Pariaman dan jajaran Pemerintah Daerah Padang Pariaman dalam waktu secepatnya. (Rul)