Bandar Lampung (SL)-DPRD Kota Bandar Lampung menanyakan asal anggaran bantuan 400 ton beras kepada 80 ribu warga menengah ke bawah di Kota Bandar Lampung untuk masyarakat terdampak pandemi virus corona, yang mulai disalurkan secara door to door, Sabtu 18 April ]2020. Bantuan beras yang dibagikan itu bertuliskan “Bantuan Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman, HN, MM”.
Ketua Fraksi Partai Golkar H. Beny HN Mansyur, mempertanyakan beras yang dibagikan Walikota Herman HN. Menurut Beny, jilka beras yang dibagikan bertuliskan Bantuan Walikota Herman HN, maka bantuan tersebut merupakan bantuan pribadi. artinya anggaran untuk membeli beras 400 ton itu juga dana pribadi walikota.
“Tapi, kalau pembelian beras tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Bandarlampung maka tulisan yang ada dalam beras tersebut mustinya “Bantuan Pemerintah Kota Bandarlampung dan bukan bertuliskan Bantuan Walikota,” kata Beny, Minggu 19 April 2020.
Namun, kataa Beny, jika bantuan populis berupa beras oleh Walikota Bandarlampung menggunakan APBD, harus dipertanyakan anggaran sektor mana yang digunakan. Karena selama ini tidak ada pembahasan soal relokasi anggaran oleh Pemkot Bandarlampung dengan Dewan.
“Ini bantuan atas nama Pemkot apa atas nama pribadi Herman HN selaku walikota. Kalau anggarannya dari Pemkot maka tertulisnya bantuan Pemda Kota Bandarlampung, bukan bantuan Walikota Herman HN,” kaata Beny yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung.
Beny menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung kurang greget dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Padahal kasus yang paling banyak di Bandar Lampung. Terkait Covid-19, kata Beny, tiga faktor yang harus menjadi perhatian akibat dampak virus ini.
“Pertama dampak kesehatan yang dialami pasien, keluarga pasien dan masyarakat. Dampak ekonomi, baik ekonomi mikro maupun makro. Ketiga, dampak sosial masyarakat. Selama ini yang dilakukan Pemkot banyak berorientasi bantuan yang bersifat populis. Yaitu bantuan yang ada unsur kepopuleran seseorang,” katanya. (red)