Tanggamus (SL)-Herman (55), seorang pasien penderita diabetes asal Pekon Sridadi dipulangkan oleh pihak RSUD setelah dirawat selama 4 (empat) hari. Herman mengaku peserta BPJS-KIS, dan selama empat hari itu ia hanya mendapat perawatan seadanya.
Menurut keterangan Poniah, istri pasien, selama empat hari suaminya hanya dibersihkan luka dan diganti perban serta diberi obat. “Bapak saya antar hari Minggu siang setelah sampai di rumah sakit langsung mendapat penanganan dan dirawat di ruangan bedah” terangnya, (5/2/2020).
Dihari keempat pasien dipulangkan dengan kondisi masih lemas dan luka belum ada penanganan intensif. “Awal datang bapak disuruh puasa dengan alasan hari Senin akan dioperasi/dibedah untuk dibersihkan luka dan bekak di kakinya. Tapi hari Senin tidak jadi di bedah,hanya dibersih saja,” kata Poniah.
Dijelaskannya, alasan tidak jadi dibedah oleh salah satu perawat yang ada di RSUD Tanggamus dikarenakan dokter ahli biusnya tidak datang. Saryanto, anak pasien, mengaku heran dengan alasan pembatalan bedah ini. Ia juga kecewa pihak rumah sakit meminta pulang ayahnya padahal masih dalam kondisi sakit.
Namun ia membenarkan telah menerima secarik kertas bertuliskan “ACC dr Harda via telp pasien BLPL (boleh pulang) 5 – 02 – 20 gula darah normal 105 kontrol ulang hari Senin di ruang poly bedah Jan 10.00 atas nama pak Herman. Kontrol makanan bersih luka tiap hari sekali,” katanya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak RSUD Tanggamus, meski sudah dikontak via telepon, namun salah satu perawat RSUD Tanggamus belum memberi keterangan.(Hardi)