Lampung Utara (SL) – Camat Sungkai Utara, Darmin membantah semua tuduhan dugaan pungli yang diarahkan kepadanya. Dia memastikan tuduhan itu tidak benar, dan dirinya akan menuntut yang menyampaikan informasi itu.
Berita Terkait: Pungli di Kecamatan Sungkai Utara, SPJ Dana Desa Baru Diteken Jika Kades Setor 5 Juta
“Tidak benar saya meminta sejumlah dana untuk menandatangani SPJ DD kepada kepala desa,” tegasnya, saat dikonfirmasi, Kamis lalu, (23/1/2020), melalui komunikasi via telepon.
Darmin kesal, ia sempat melontarkan akan menuntut pihak-pihak yang telah memberi informasi terkait adanya dugaan pungli di wilayah kecamatan yang dipimpinnya. “Saya mau tahu siapa yang memberikan informasi itu. Ini bisa saya tuntut,” ujar Darmin dengan nada keras.(ardi)