Mustafa, akibat dari keterangannya, mampu menyeret sejumlah pengusaha, pejabat dan anggota dewan. Sebagian sudah ditangkap, sebagian lagi masih belum jelas nasibnya.
Tapi, kasus Mustafa tak sampai menyeret istrinya, atau anggota keluarga besarnya. Beda dengan kasus AIM, banyak sekali yang diperiksa. Sebelumnya, telah diperiksa ayah kandungnya, Tamanuri bersamaan dengan Baktiar Basri, mantan wakil gubernur Lampung.
Berikutnya, tersiar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa keluarga besar Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM). Mereka diantaranya Maria Mery ibu Kandung Agung, Istri Endah Kartika Prajawati, Gunaido Seketaris Inspektorat Bawasda, dan Taufik Hidayat. Termasuk beberapa pejabat hingga sejumlah direktur perusahaan. Mereka semua menjadi saksi kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Utara.
Sejumlah media online mengabarkan pemeriksaan atas nama-nama itu sudah dimulai sejak Selasa (21/01/2020) dan akan berakhir pada 26 Januari 2019. Pemeriksaan meminjam tempat salah satu Kantor di Jalan Basuki Rahmat, Bandar Lampung, dengan jadwal pagi pukul 10.00 hingga selesai.
Hari Selasa 21 Januari 2020, di periksa 7 saksi, yaitu Direktur CV MAHA KARYA ABUNG M Rot Atmajaya , Direktur CV PRABU NEGARA Yuman Erhan, Direktur Rumah Sakit Handayani dr Jauhari, dua Kabid PURP Fria dan Yulias, Sekertaris PUPR Susilo Dwiko, dan anggota DPRD Riko Picono.
Lalu pada hari Rabu 22 Januari 2020, mulai pukul 10.00, KPK melanjutkan pemeriksaaan delapan saksi, yaitu Anggota DPRD Madri Daud, Sekda Lampung Utara Sofyan, Syahrizal Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, PNS Dinas PUPR Febri dan Mangku Alam, da tiga kontraktor, Indra Hamzah, Ansaba, dan Rodiana.
Kamis, 23 Januari 2020, KPK kembali melanjutkan memeriksa enam kontraktor, dan satu PNS, mereka Fadly Akhmad (PNS), dengan para kontraktor, Zainuri, Amrullah, Andi Ahmad Jaya, Yan Tahlib, Eka Saputra, dan Herman Sungkai.
Sementara Jumat 24 Januari 2019, KPK dijadwalkan memeriksa satu anggota KPU Lampung Utara, dan lima kontraktor, mereka Izal Komisioner KPU Lampung Utara, dengan lima kontraktor Organa Putra, Tohir Hasyim, Hadi Kesuma, Nico, dan Guntur Laksana.
Sementara untuk hari Sabtu, 25 Januari 2020, KPK melanjutkan pemeriksaan kepada Ibu Kandung Agung, Maria Mery, istri anggota DPR RI Tamanuri, istri Agung, Endah Kartika Prajawati, Kepala BPKA Desyadi, Rina Febriana Dosen, lalu tiga kontraktor Gunaido, Taufik Hidayat, dan Darwis.
Begitu banyak yang diperiksa, tapi kita belum tahu siapa yang akan menjadi tersangka berikutnya. Waktu akan menjawabnya. Publik, utamanya masyarakat Lampung Utara, tentu menunggu hasil pemeriksaan yang akan diungkap pada drama persidangan, dan berharap semua yang terlibat dihukum sesuai “dosa-dosanya”. (*)