Jakarta (SL)-Jangan kira Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tak berdaya, sebab menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, fungsi penyadapan masih berjalan. Mumpung belum ada Dewan Pengawas. Lanjutkan!
“Kan belum ada Dewan Pengawas? Nggak perlu ada izin kan,” ujar Marwata.
Dia jelaskan, lembaganya masih menyadap 200 sampai 300 nomor. Penyadapan jalan terus,” katanya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
200 sampai 300 nomor telepon yang disadap tersebut sudah dilakukan sejak enam hingga delapan bulan yang lalu. Ia memastikan, seluruh nomor yang disadap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Menjawab, kriteria nomor yang disadap, Marwata mengatakan, adalah nomor-nomor yang terkait dengan laporan masyarakat.(iwa)